RANTAU, Kalimantanpost.com — Langkah Pemerintah Kabupaten Tapin untuk merealisasikan pembangunan Sekolah Rakyat memasuki babak baru. Setelah melalui proses panjang, sertifikat elektronik atas tanah seluas 12,62 hektare milik pemerintah daerah akhirnya rampung dan diserahkan secara resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapin, Senin (30/6/2025)
Penyerahan dilakukan Kepala BPN Tapin kepada Bupati Tapin H. Yamani di Ruang Kerja Bupati Tapin, Kantor Bupati Tapin.
Penyerahan dihadiri Wakil Bupati H. Juanda, Kepala Dinas Perkimtam Yumanto, Kepala Dinas PUPR Rizkan Noor, Kepala Bappelitbang Meidy Haris Prayoga, Plt Kepala Dinas Sosial H Syarifudin dan Staf Ahli Bupati Hamdi BN.
Lahan yang disertifikat disiapkan khusus sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, program pemerintah pusat untuk memperluas akses pendidikan berkualitas dan menjangkau semua lapisan masyarakat.
Bupati Yamani menyambut baik penyelesaian administrasi pertanahan ini. Ia menyebut legalitas tanah menjadi syarat utama dalam mengajukan bantuan pusat.
“Dengan adanya sertifikat ini, kita bisa langsung mengajukan proposal ke Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial. Ini menjadi fondasi awal pembangunan fisik Sekolah Rakyat,” ujarnya.
Yamani juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi. Ia mengapresiasi respons cepat BPN Tapin dalam menindaklanjuti proses sertifikasi tanah.
“Ini hasil kerja kolaboratif. Terima kasih kepada jajaran BPN Tapin yang mendukung penuh agenda pembangunan daerah,” katanya.
Kepala BPN Tapin, Sumiyati mengatakan, penerbitan sertifikat elektronik merupakan bagian dari transformasi layanan agraria.
Menurutnya, langkah ini mempercepat proses administrasi dan menjamin keamanan data kepemilikan aset pemerintah.
“Proses sertifikasi tanah untuk Sekolah Rakyat Tapin menjadi prioritas kami karena menyangkut kepentingan publik. Kami pastikan semua dokumen telah melalui validasi dan pengukuran sesuai prosedur,” terang Ridha.
Ia juga menjelaskan bahwa penggunaan sertifikat elektronik menjadi standar baru di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Selain mempercepat pelayanan, sistem ini juga meminimalisir risiko kehilangan atau pemalsuan dokumen,” tambahnya.
Wakil Bupati Tapin H Juanda menambahkan, pembangunan Sekolah Rakyat akan difokuskan pada pemberdayaan masyarakat pra sejahtera.
“Kita ingin hadirkan pendidikan yang bukan hanya murah, tapi juga relevan bagi masyarakat bawah, dengan kurikulum yang membekali keterampilan hidup,” ujarnya.
Dengan selesainya proses sertifikasi ini, Pemkab Tapin menyiapkan diri untuk melobi pemerintah pusat agar proyek tersebut segera masuk dalam daftar prioritas nasional. Sekolah Rakyat Tapin diharapkan menjadi model pendidikan inklusif di Kalsel.
Lahan seluas lebih dari 12 hektare itu rencananya akan dibangun fasilitas pendidikan terpadu, termasuk ruang kelas, asrama, hingga area pelatihan keterampilan.
Pemerintah daerah menargetkan tahap awal pembangunan bisa dimulai pada 2026, setelah proses perencanaan teknis rampung. (abd/KPO-4)