BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Pemerintah Provinsi Kalsel dalam APBD 2024 mencapai Rp2,9 triliun.
Menyikapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Kalsel, HM Syaripuddin mengkritisi selisih lebih antara realisasi pendapatan dan pembiayaan netto terhadap realisasi belanja dan pengeluaran pembiayaan dalam satu tahun anggaran.
“Besarnya Silpa dapat menunjukkan dua hal yakni terjadinya efisiensi anggaran atau belum optimalnya eksekusi anggaran oleh Pemprov Kalsel,” kata Bang Dhin, panggilan akrab HM Syaripuddin, Selasa (24/6/2025).
Ditambahkan, keberadaan Silpa dalam struktur keuangan daerah dapat mengandung makna ganda baik sebagai indikator efisiensi dan kehati-hatian, serta disisi lain juga dapat menunjukkan permasalahan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
“Umumnya banyak faktor yang menimbulkan sisa lebih pembiayaan,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Misalnya, karena kegiatan yang tidak terlaksana hingga akhir tahun anggaran, efisiensi anggaran, realisasi pendapatan daerah yang melampaui target, penerimaan dana transfer pusat yang terlambat, surplus, kendala regulasi, dan bahkan boleh jadi akibat revisi kebijakan.
Bang Dhin mengharapkan, dengan besarnya Silpa 2024, Pemprov dapat secara cermat memanfaatkannya dengan perencanaan realistis untuk tahun anggaran berikutnya guna menjadi modal pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat sesuai kebutuhan dan program strategis di daerah.
”Dalam rencana dan pelaksanaan anggaran kedepan diperlukan percepatan belanja sejak awal tahun, proyeksi pendapatan yang cermat, dan berbasis potensi riil,” tegasnya.
Selain itu, komitmen sinergi eksekutif dan legislatif penting dilakukan agar dana diarahkan ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur dasar, serta pelibatan publik dalam pengawasan guna menjamin akuntabilitas dan kemanfaatan anggaran bagi masyarakat. (lyn/KPO-4).