KOTABARU,
Kalimantanpost.com –
Untuk meningkatkan kedisiplinan internal, Polres Kotabaru melalui Seksi Propam bersama Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan pengecekan surat-surat kendaraan bermotor dan kelengkapan SIM terhadap seluruh personel dan ASN Polri, di halaman Mapolres Kotabaru, Rabu (5/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) rutin yang dilakukan, guna memastikan seluruh anggota Polri maupun ASN Polri mematuhi peraturan, khususnya terkait kelengkapan administrasi kendaraan pribadi yang digunakan sehari-hari.
Pemeriksaan mencakup kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kondisi fisik kendaraan.
Petugas gabungan dari Sipropam dan Satlantas juga menegur personel yang kedapatan tidak membawa kelengkapan tersebut atau menggunakan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolres Kotabaru AKBP Doli Martua Tanjung, SIK, menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk keteladanan anggota Polri dalam tertib berlalu lintas.
“Sebelum kita menertibkan masyarakat, terlebih dahulu kita harus memastikan personel kita sendiri sudah tertib dalam administrasi kendaraan dan peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh anggota agar selalu menjadi contoh baik di masyarakat, termasuk dalam hal disiplin dan kepatuhan hukum.
“Kegiatan Gaktibplin ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Polres Kotabaru dalam menjaga profesionalisme dan integritas institusi,” tandasnya. (Andi/KPO-3)