BARABAI, Kalimantanpost.com – Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Gusti Rosyadi Elmi menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan pada rapat paripurna, Selasa (17/6/2025).
Wabup menjelaskan, jika dalam Anggaran Perubahan 2025, pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 diproyeksikan sebesar Rp1,879 triliun. Sedangkan target APBD 2025 Rp1,666 triliun. Artinya ada kenaikan 12,77 persen atau sebesar Rp 212,868 miliar.
Pada anggaran perubahan, pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan menjadi Rp258,303 miliar, menurun dari target anggaran 2025 sebesar Rp259,467 miliar.
Dana transfer diproyeksikan Rp1,612 triliun, mengalami peningkatan dibandingkan anggaran 2025 yakni Rp1,047 triliun. Ada kenaikan Rp205,532 miliar atau 14,60 persen.
Sedangkan pendapatan transfer pusat diproyeksikan sebesar Rp1,438 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp204,632 miliar atau 16,59 persen dibandingkan anggaran 2025, yakni Rp1,234 triliun.
Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi menjelaskan penyampaian rencana perubahan anggaran ini merupakan kabar baik bagi situasi politik dan demokrasi di HST.
“Alhamdulillah berkat hubungan baik legeslatif dan eksekutif sinergitas pemerintah bisa bergandengan dan membahas anggaran perubahan,” ujarnya setelah rapat.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD HST, Tajudin menyatakan pihaknya menerima penyampaian KUA dan PPAS Anggaran Perubahan 2025. Dokumen ini akan dibahas oleh DPRD melalui komisi masing-masing.
“Kita akan pelajari berkas ini. Semoga sejalan dan seirama apa yang diminta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Semoga ini berdampak positif untuk masyarakat,” ungkapnya. (adv/ary/KPO-4)