Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Wagub Hasnuryadi Harapkan Sinergi, Kokoh dan Solid Antar Legislatif Juga Eksekutif

×

Wagub Hasnuryadi Harapkan Sinergi, Kokoh dan Solid Antar Legislatif Juga Eksekutif

Sebarkan artikel ini
IMG 20250618 WA0071 e1750249528343
Kalimantanpost.com - HumasDPRDKalsel PENJELASAN - Wakil Gubernur Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan penjelasan Gubernur Kalsel terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin.

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H Hasnuryadi Sulaiman mewakili Gubernur Kalsel H Muhidin mengharapkan semakin kokohnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk kemajuan daerah.

Harapan itu disampaikan Hasnuryadi usai melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025.

Baca Koran

Selain itu pemilik PS Barito Putera ini juga menyampaikan Penjelasan Gubernur Kalsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Penandatanganan dan penyampaian penjelasan itu melalui rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi wakilnya H Muhammad Alpiya Rakhman, SE, MM di Banjarmasin pada Rabu (18/6/2025).

“Kami berharap kedepannya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD tetap terjalin dalam semangat kemitraan yang baik,” ujar Hasnuryadi.

Hasnuryadi menambahkan harapan itu sejalan dengan visi Kalsel, yaitu Kalsel Bekerja, Berkelanjutan, Berbudaya, Religi dan Sejahtera Menuju Gerbang Logistik Kalimantan.

Agenda lainnya dalam rapat paripurna kali ini pengambilan keputusan DPRD terhadap perubahan kedua atas materi dan jadwal kegiatan bulan Juni 2025.

Selain itu juga disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalsel Firman Yusi, SP bahwa terdapat dua raperda) yang ditarik, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, karena penarikan ini tindak lanjut atas surat dari masing-masing pemrakarsa raperda tersebut. (Nau/KPO-1)

Baca Juga :  Banjarbaru Raih WTP ke-10, Pemko Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2024
Iklan
Iklan