PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Serapan anggaran pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2024 lalu mencapai 90,38 persen, dan silva sebesar Rp 378 miliar lebih.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Edy Pratowo saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan III tahun Sidang 2025 yang digelar di Rapat DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (3/6/2025).
Rapat ini juga dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong, dihadiri Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng Pajarudinnoor , unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah terkait.
Dalam pidato tertulis Gubernur yang dibacakan oleh Wakil Gubernur, disampaikan rasa terima kasih atas pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Prestasi ini merupakan keberhasilan ke-11 kali berturut-turut sejak tahun 2014 yang menunjukkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Capaian ini membuktikan kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui pelaksanaan APBD sangat bagus dan bisa dipertanggungjawabkan. Keberhasilan ini tentu juga berkat dukungan dan kerjasama DPRD, sebagai mitra Pemerintah Daerah,” ungkap Wagub.
Juga dijelaskan secara ringkas realisasi APBD 2024, di antaranya pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 9,22 triliun, dengan realisasi mencapai Rp 8,33 triliun atau 90,38 persen. Rinciannya meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,82 triliun atau 104,61 persen, Pendapatan Transfer Rp 5,33 triliun (81,76 persen dan Lain-lain pendapatan daerah sah sebesar Rp 184 miliar (2.289 persen).
Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 10,22 triliun, dengan realisasi Rp 9,13 triliun atau 89,39 persen terdiri dari Belanja Operasi, Rp 5,02 triliun atau 87,72 persen, Belanja Modal, Rp 2,95 triliun (94,63 persen), Belanja Tidak Terduga Rp 18 miliar (28,17 persen), dan Belanja Transfer sebesar Rp 1,137 triliun (87,21 persen).
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp 378 miliar lebih. Neraca Daerah per 31 Desember 2024 menunjukkan total aset sebesar Rp 17 triliun lebih, total kewajiban Rp 536,72 miliar lebih, dan total ekuitas sebesar Rp 16,977 triliun lebih.
Wagub juga menjelaskan naskah lampiran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah laporan yang telah dilakukan perbaikan dan koreksi sesuai hasil pemeriksaan temuan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng.
“Naskah lampiran tersebut terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, dan Catatan Atas Laporan Keuangan,” tukasnya.(drt/KPO-3)