Komisi III Pelajari Penangan Sampah Organik
Banjarmasin, KP – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di dampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo melaksanakan studi komparasi terkait proyek percontohan dalam penanganan sampah nasional secara organik dengan menggunakan jenis plastik mudah daur ulang (High Density Polyethylene atau HDPE), ke Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (25/7).
Rombongan komisi III ini di terima langsung Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat di dampingi Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Edy Mulyanto.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh antusiasme, mengingat isu persampahan menjadi tantangan bersama di berbagai daerah di Indonesia.
Dalam paparannya, Kepala Suku DLH Kota Administrasi Jakarta Utara Edy Mulyanto menjelaskan, Jakarta Utara saat ini ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai kota percontohan untuk implementasi roadmap pengolahan sampah secara terpadu dan berkelanjutan.
Salah satu pendekatan yang diterapkan, yakni pengelolaan sampah organik dan penggunaan plastik HDPE yang lebih ramah lingkungan.
“Jakarta Utara menjadi percontohan nasional karena telah menerapkan konsep pengolahan sampah dari hulu ke hilir, mulai dari edukasi masyarakat, pemilahan, hingga pemanfaatan kembali sampah menjadi produk bernilai ekonomis,” katanya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo mengapresiasi sistem yang diterapkan di Jakarta Utara, dan menyatakan banyak hal positif yang bisa di adopsi di Kalimantan Selatan, terutama dalam hal peningkatan peran masyarakat dan optimalisasi daur ulang.
“Dari kunjungan ini kita memperoleh banyak wawasan baru, terutama mengenai pentingnya edukasi masyarakat tentang pemilahan dan bagaimana pengelolaan sampah dapat memberikan nilai ekonomi jika dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan,” jelasnya.
Komisi III DPRD Kalsel pun menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dan menjalin kemitraan dengan berbagai pihak terkait demi mendorong perbaikan sistem pengelolaan sampah, khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan inovasi daerah dalam menghadapi tantangan lingkungan, serta langkah konkret dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, pungkasnya. (nau/K-3)