BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas berencana mengusulkan bedah rumah sebanyak 500 unit di lima kecamatan di Banjarmasin.
Hal itu disampaikan dalam sosialisasi peraturan perundang-undangan dengan tema bedah rumah program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
Menurut Suripno, bedah rumah itu nantinya akan masuk dalam program pokok pikiran (pokir), oleh karena itu ia meminta agar hal tersebut disimak baik-baik oleh warga dan ikuti dengan antusias kegiatan sosialisasi tersebut.
“Insya Allah di seluruh Kalsel melaksanakan bedah rumah, di Banjarmasin, ini ada 600 ribu warga tidak semua berpenghasilan menengah keatas , tapi pengasilan menengah kebawah itu 50 persen berarti, ada 300 ribu rumah yang harus direhab,” ujar Suripno di Banjarmasin, Senin (7/7/2025).
Diungkapkan Suripno, bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel, dibawah komando Gubernur H Muhidin ingin program itu bisa dirasakan masyarakat. Tak terkecuali masyarakat di Kabupaten/Kota lainnya.
Ia menyatakan, sebagai wakil rakyat pemilihan Banjarmasin, tahap pertama ada sebanyak 100 unit rumah yang akan dibedah dengan realisasi di anggaran perubahan 2025.
“Hari ini akan melaksanakan pendataan untuk 2026. Kami menginginkan targetkan setiap kecamatan 100 unit jadi tercapai 500 unit akan di bedah rumah milik warga yang tersebar di 5 kecamatan di Banjarmasin,” beber Ketua Fraksi PKB ini.
Di lokasi sosialisasi, Suripno disambut oleh warga Kecamatan Banjarmasin Barat dengan gembira karena akan dilakukan bedah rumah. Masyarakat datang ke sosialisasi perda yang dilakukan H Suripno Sumas untuk mendaftarkan diri.(nau/KPO-1)