Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Anggota Komisi I DPRD Kalteng Tegaskan Penertiban ODOL Ada Regulasinya

×

Anggota Komisi I DPRD Kalteng Tegaskan Penertiban ODOL Ada Regulasinya

Sebarkan artikel ini
IMG 20250722 WA0047

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Penertiban oleh Gubernur terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) mendapat dukungan penuh anggota DPRD Kalteng Purdiono. Pasalnya memiliki regulasi yang jelas.

“Kebijakan Gubernur yang melakukan penertiban terhadap kendaraan ODOL di wilayahnya, sudah tepat” ucap Purdiono, Senin (21/7/2025).

Kalimantan Post

Beredar di medsos, langkah Gubernur melakan penertiban itu menuai protes Asosiasi Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT).

Parahnya, GSJT bahkan mengancam akan memblokir empat pelabuhan utama yang ada di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sebagai bentuk ancaman.

Terkait ancaman tersebut, Purdiono menegaskan Pemprov Kalteng sudah memiliki regulasi yang jelas mengenai kapasitas maksimal kendaraan yang diperbolehkan melintas.

“Kita kan ada regulasi, ada batasan kekuatan kapasitas jalan maksimal dari provinsi dan nasional,” ujar Purdiono.

Menurut Purdiono, para sopir seharusnya menyesuaikan muatan kendaraannya agar tidak merusak infrastruktur jalan yang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Saya menegaskan kepada sopir untuk menyesuaikan angkutannya, tidak perlu sampai ada pemblokiran pelabuhan dan sebagainya,” tegasnya.

Kebijakan Gubernur yang dinilainya sangat tepat untuk menjaga kelangsungan pembangunan di wilayah Kalteng. “Saya tetap mendukung kebijakan Gubernur,” ungkapnya.

Purdiono menjelaskan, Kalteng dengan wilayah yang sangat luas membutuhkan perhatian dan pembangunan yang merata, termasuk di daerah pedalaman.

Jika jalan-jalan utama terus dirusak akibat kendaraan ODOL, maka proses pembangunan di daerah yang belum tersentuh bisa terhambat.

Dijelaskan, dengan luasan wilayah yang mencapai 1,5 kali pulau Jawa, perlu disentuh dengan pembangunan lebih merata, bila hanya di daerah itu-itu (jalan rusak akibat ODOL) yang perbaiki.

“Bagaimana nasib saudara-saudara kita di pedalaman yang belum tersentuh pembangunan,” ucapnya.

Wakil rakyat dari wilayah Barito ini menambahkan, pembangunan harus berjalan berkelanjutan dan merata. Jika kendaraan ODOL dibiarkan melintas tanpa kontrol, maka kerusakan jalan yang sama akan terjadi berulang kali dan menghambat pembangunan di wilayah lainnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Berharap HUT BMKG Ke-78 MomenTingkatkan Kinerja

“Supaya pembangunan merata. Hari ini di sini, tahun depan lain lagi. Kalau itu-itu terus rusak gara-gara ODOL yang memaksa melintas, bagaimana bisa maju kedepannya Kalteng ini” tukas politisi Golkar itu.(drt/KPO-4)

Iklan
Iklan