Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota Banjarmasin resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna tingkat I DPRD Kota Banjarmasin yang digelar di ruang rapat utama gedung dewan, Jumat (4/7/2025) pagi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikhval Fachruri, dan dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, seluruh anggota legislatif, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Muhammad Yamin menggarisbawahi pentingnya kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa perubahan APBD ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan wujud respon konkret atas tantangan lapangan yang masih perlu ditangani serius, salah satunya soal penanganan sampah.
“Hari ini kita sudah menyampaikan APBD Perubahan Tahun 2025 secara resmi. Alhamdulillah, seluruh anggota DPRD menerima dan akan membahasnya lebih lanjut. Harapan kami, pembahasan nanti berjalan transparan, akuntabel, dan efisien,” ujar Yamin di hadapan awak media usai paripurna.
Salah satu hal yang menjadi fokus utama dalam perubahan anggaran tahun ini adalah peningkatan alokasi dana untuk pengolahan dan pengelolaan sampah. Pemerintah mengakui bahwa hingga saat ini penanganan sampah di Banjarmasin belum optimal. Bahkan, menurut Wali Kota, pengiriman sampah ke luar daerah seperti Banjar Bakula ke depan akan semakin dibatasi.
“Penanganan sampah kita belum maksimal. Maka dari itu, tahun ini harus ada penguatan dari sisi alat, sistem, dan pengelolaannya,” tekan Yamin.
Pemerintah Kota mengalokasikan anggaran dalam perubahan APBD kali ini. Sebagian besar dialokasikan untuk mendukung inovasi pengolahan sampah, termasuk pengadaan alat pencacah, pemilah, dan pengepres sampah.
“Penambahan ini difokuskan pada inovasi pengelolaan, seperti alat pencacah dan pemilah sampah. Ini bukan soal jumlah anggarannya, tapi soal efektivitas implementasinya,” tegas Yamin.
Pemerintah juga memastikan bahwa pembahasan bersama DPRD akan mempertimbangkan pergeseran kebutuhan prioritas tanpa menciptakan potensi defisit anggaran. Yamin menegaskan komitmennya agar struktur keuangan kota tetap sehat.
“Kami belajar dari pengalaman sebelumnya. Jangan sampai defisit kembali terjadi. Harus ada kontrol ketat dan struktur belanja yang rapi,” tukasnya.
Selain penyampaian APBD Perubahan, pemerintah kota juga mengusulkan tiga Raperda lainnya, yakni tentang Kepemudaan, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah, serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.(Sfr/K-3)