BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pelaksanaan Musda XI DPD Partai Golkar Kalsel sejatinya akan dilaksanakan pada 19 Juli 2025 mendapat arahan dari DPP Partai Golkar untuk ditunda.
Penundaan tersebut berdasarkan surat dari DPP Partai Golkar yang diterbitkan tanggal 15 Juli 2025 dan ditandatangai oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Golkar Muhammad Sarmuji dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Kahar Muzakir.
Surat penudaan tersebut sudah diterima oleh DPD Partai Golkar yang isinya menyebutkan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menyampaikan bahwa waktu penyelenggaraan Musda XI Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan yang semula akan dilaksanakan pada Sabtu 19 Juli 2025 ditunda sampai dengan pemberitahuan/penetapan selanjutnya dari DPP Partai Golkar.
Dikonfirmasi perihal penundaah dari DPP Partai Golkar, Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel, H Supian HK menyampaikan penudaan tersebut memang disampaikan oleh DPP.
“Benar kita sudah menerima surat dari DPP yang meminta pelaksanaan Musda XI Partai Golkar Kalsel ditunda. Mungkin ada alasan tertentu dari DPP. Kita hanya mematuhi apa yang menjadi keinginan DPP,” ungkap Supian HK
Di sisi lain ungkap Supian HK, DPD Partai Golkar Kalsel sudah membentuk panitia Musda, bahkan sudah menjalani agenda rapat baik diinternal maupun bersama perwakilan DPP.
“Artinya DPD Partai Golkar Kalsel sangat siap untuk melaksanakan Musda, bahkan kita sudah membentuk panitia dan rapat bersama, Selain itu materi dan persiapan lainnya sudah sangat siap,” jelasnya.
Lantas kapan pelaksanaan Musda XI akan dilaksanakan, Supian HK yang juga Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini hanya merujuk pada surat DPP Partai Golkar.
“Kita belum tahu kapan akan dilaksanakan karena surat DPP Partai Golkar menyebutkan akan dilaksakan setelah mendapat petunjuk dari DPP,” ujarnya.(nau/KPO-1)