Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menyelenggarakan kegiatan asistensi, terkait penyusunan kebijakan berbasis bukti, dalam rangka pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025.
Wakil Bupati (Wabup) HSS Suriani membuka kegiatan tersebut, Jumat (18/7/2025) di Hotel Grand Qin, Banjarbaru.
Kegiatan dihadiri Direktur Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia (RI) Widhi Noviato, serta para narasumber dari LAN RI.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten HSS Fitri menjelaskan, pada tahun 2023 Pemkab HSS memperoleh nilai 67,03 dengan predikat “Baik” dalam pengukuran IKK oleh LAN RI.
“Capaian ini menjadi motivasi untuk memperkuat koordinasi dan pemahaman dalam pengisian instrumen IKK tahun ini,” tuturnya.
Fitri mengungkapkan, Pemkab HSS telah membentuk Tim Pengukuran IKK melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/138/KUM/2025, serta telah memilih sebanyak 12 Peraturan Daerah (Perda) sebagai objek pengukuran berdasarkan hasil analisis dan evaluasi tim.
Sementara Wabup HSS Suriani mengatakan, penyusunan kebijakan publik harus dilakukan secara ilmiah, berbasis data, dan mempertimbangkan dampak jangka panjang.
“Kita tidak bisa lagi mengandalkan intuisi atau kebiasaan dalam merumuskan kebijakan. Kita perlu bertransformasi menuju kebijakan berbasis bukti,” ujarnya.
Menurutnya, penting pemahaman terhadap kondisi lokal serta kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan yang tepat guna. (tor/K-6)