BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem memberikan pengarahan perdana kepada jajaran Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu (23/7/2025) di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkum Kalsel.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Meidy Firmansyah, serta seluruh pejabat manajerial dan non manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan.
Dalam arahannya, Alex menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil, mulai dari Bagian Tata Usaha dan Umum, Divisi Pelayanan Hukum, hingga Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Ia juga mendorong seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
“Berikan pelayanan terbaik, baik dalam pembentukan produk hukum daerah maupun dalam mendukung eksistensi Pos Bantuan Hukum Merah Putih. Kerjakan tugas dan fungsi kita dengan baik. Apa pun target kinerja yang diberikan, harus kita penuhi—dan jika memungkinkan, kita lampaui. Terus belajar, jaga integritas, dan pastikan setiap pekerjaan sesuai dengan peraturan,” tegas Alex.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan komunikasi, baik di internal organisasi maupun dengan pihak eksternal, termasuk instansi mitra, serta mendorong optimalisasi kerja sama antar sesama pegawai dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, sinergis, dan produktif.
Setelah pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan kinerja dan kondisi terkini dari masing-masing unit kerja, yaitu Divisi Pelayanan Hukum, Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta Bagian Tata Usaha dan Umum.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan baik, menandai awal kepemimpinan Alex Cosmas Pinem sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan. (KPO-1)