Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love mengungkapkan lima rekomendasi Kementerian PU tersebut akan dilakukan penyelarasan dengan sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang didapat beberapa waktu lalu.
BANJARBARU, KP – Persoalan sampah tempo lalu di Kota Banjarmasin hingga mencapai fase darurat sampah, benar-benar menjadi perhatian khusus Pemko Banjarmasin dalam menanggulanginya, terutama pada sektor perbaikan sistem dan edukasi pilah sampah.
Terbaru, pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berupaya keras menindaklanjuti lima rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait pengelolaan sampah. Tiga di antaranya berfokus pada rehabilitasi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih, sisanya berkaitan dengan kebijakan dan peran serta masyarakat dalam penanganan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love mengungkapkan lima rekomendasi Kementerian PU tersebut akan dilakukan penyelarasan dengan sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang didapat beberapa waktu lalu.
Alive juga menyebut tiga poin rekomendasi terkait TPAS Basirih mencakup tindakan rehabilitasi. Disebutkannya, seperti pengolahan air lindi, pemilahan sampah yang hingga saat ini terus berproses, dan pengurukan sanitary landfill.
Adapun terkait jadwal untuk pengurukan (sanitary landfill) juga sudah disiapkan, dengan demikian ia optimis, jika rekomendasi ini berhasil diimplementasikan, TPAS Basirih sangat mungkin dapat dibuka dan dimanfaatkan kembali. Namun, ada syarat penting yang harus dipenuhi yakni sampah harus benar-benar sudah terpilih dan yang boleh dibuang di sana itu harus benar-benar residu.
Menyambut kabar itu, Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR, mengungkapkan anggaran untuk menerapkan metode sanitary landfill atau pengurukan timbunan sampah di TPAS Basirih menggunakan tanah merah telah dialokasikan melalui APBD Perubahan 2025.
“Sudah kita anggarkan mungkin kurang lebih Rp. 3 miliar atau Rp. 4 miliar untuk pengurukan,” ucap Yamin beberapa waktu lalu.
Sementara itu, tumpukan sampah yang usianya masih baru akan diupayakan untuk diolah dan dimanfaatkan kembali. Yamin juga menyatakan komitmen Pemko Banjarmasin untuk mengembangkan inovasi pengolahan sampah.
“Misalnya pengolahan sampah RDF (Refuse Derived Fuel) nanti akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga ini akan kita tindaklanjuti ke depan,” tutupnya. (Sfr/K-3)