Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Bapperida Evaluasi dan Matangkan RPJMD 2025-2029

×

Bapperida Evaluasi dan Matangkan RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini
IMG 20250731 WA0028

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus mematangkan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Pemantangan itu dilakukan melalui kegiatan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng 2025–2029, yang digelar melalui zoom meeting di Ruang Rapat Kepala Bapperida Kalteng, Rabu (30/7/2025).

Kalimantan Post

Kepala Bapperida Kalteng yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov Kalteng, Leonard S. Ampung menyampaikan paparan substansi RPJMD serta kerangka evaluasi yang disusun Pemprov Kalteng.

Dikatakan, dalam rangka pengendalian dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mencapai tujuan dan sasaran selama lima tahun ke depan, kita telah merumuskan sebanyak 66 Indikator Kinerja Utama (IKU).

“IKU ini memuat indikator makro maupun indikator utama pembangunan (IUP) yang merupakan penjabaran dari visi-misi kepala daerah,” jelas Leonard.

Ia menambahkan bahwa IKU merupakan tolok ukur keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD 2025–2029. Sementara itu, indikator-indikator lain yang tidak masuk dalam IKU akan dihimpun dalam tabel Indikator Kinerja Daerah (IKD).

“IKU adalah hasil keberhasilan dari pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD, sedangkan IUP yang tidak termasuk dalam IKU akan kita satukan dalam tabel IKD sebagai rangkaian kinerja di luar indikator utama RPJMD,” imbuhnya.

Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dirancang pemerintah daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kalteng ke depan.

Agenda dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, selaku pihak evaluator yang memastikan sinkronisasi antara RPJMD daerah dan kebijakan pembangunan nasional.

Baca Juga :  DPRD Bersama Pemerintah Tandatangani Persetujuan RPJMD 2025-2029

Kegiatan tersebut juga dihadiri secara online Direktur Perencanaan, Evaluasi, Informasi dan Pengembangan Daerah Iwan Kurniawan, Analis Kebijakan Madya Wisnu Hidayat, Mohammad Samsulrizal Muttaqien, perangkat daerah provinsi Kalteng.

Sedangkan hadir secara offline di lingkup Bapperida Kalteng, Sekretaris Badan Maulana Akbar, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Fredy Darinton, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Yohanna Endang, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Chandra Fuji Asmara. (drt/KPO-4).

Iklan
Iklan