Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Bupati HSS Lantik PAW Kades Lokbinuang

×

Bupati HSS Lantik PAW Kades Lokbinuang

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 1 3 klm 11
PELANTIKAN - Bupati HSS Syafrudin Noor melantik Juhrani sebagai PAW Kades Lokbinuang. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor melantik Juhrani Aini sebagai Kepala Desa (Kades) Lokbinuang Pengganti Antar Waktu (PAW), Selasa (15/7/2025) di Aula Kantor Kecamatan Telaga Langsat. 

Juhrani Aini dilantik menggantikan Kades sebelumnya yang telah meninggal dunia.

Kalimantan Post

Bupati HSS Syafrudin Noor mengimbau, Kades Lokbinuang PAW segera menjalin komunikasi dan koordinasi dengan seluruh perangkat desa.

“Tugas pertama seorang pemimpin adalah berkomunikasi dan berkoordinasi. Ini penting agar pelaksanaan tugas berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Bupati HSS berpesan, Kades PAW melanjutkan pembangunan desa, segera beradaptasi dan merangkul seluruh elemen masyarakat.

“Bekerjalah secara kolaboratif dengan BPD, perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat lainnya. Bangunlah desa dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas,” pesan Bupati.

Ia mengingatkan, pentingnya pengelolaan dana desa secara terbuka dan sesuai dengan aturan.

“Setiap tahun desa akan menerima dana desa. Saya ingatkan agar pengelolaannya dilakukan secara transparan dan berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Syafrudin Noor mengatakan, jabatan Kades bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Tugas ini bukan sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan dedikasi, integritas, dan komitmen terhadap kesejahteraan warga desa. Saudara adalah harapan masyarakat, jembatan antara kebutuhan rakyat dan arah kebijakan pemerintah daerah,” pungkasnya. (tor/K-6)

Baca Juga :  Pemkab HSS Bentuk Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Iklan
Iklan