AMUNTAI, Kalimantanpost.com – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Perubahan 2025, dalam rapat paripurna DPRD HSU, Senin (7/5/2025).
Dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD H Fadilah dihadiri unsur forkominda Sekretaris Daerah HSU H Adi Lesmana serta kepala SKPD di lingkup Pemkab HSU.
Bupati menyampaikan, dalam peraturan keuangan daerah anggaran perubahan yang sudah lazim dilaksanakan dalam rangka keadaan yang harus dilakukan, seperti adanya pergeseran anggaran, keadaan darurat dan Silpa anggaran yang harus dimasukkan ke dalam tahun berjalan, serta pertimbangan lainnya.
Bupati menyampaikan dalam Perubahan APBD ini, pendapatan daerah diproyeksikan naik sekitar 3,24%, belanja daerah di proyeksikan mengalami kenaikan, yakni sebesar 14,52%.
“Alokasi pembiayaan daerah, secara komulatif mengalami kenaikan, yakni penerimaan pembiayaan daerah naik sebesar 82,88%, dan pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan tetap,” lanjut H. Jani sapaan akrab bupati.
Sebelum menutup rapat, H Fadilah meminta kepada fraksi-fraksi dan anggota DPRD HSU untuk mengadakan rapat-rapat guna menelaah dan menggali informasi sebagai bahan dalam penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada rapat paripurna DPRD yang akan datang. (nov/KPO-4)