Pelaihari, KP – Bupati Kabupaten Tanah Laut (Tala) H. Rahmat Trianto Menyampaikan pidato resmi terkait pengesahan empat rancangan peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD di Ruang Rapat DPRD Tala pada Senin (21/07/2025) Keempat Perda tersebut meliputi:
- Penyelenggaraan Toleransi dalam Kehidupan Bermasyarakat.
- Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
- Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Tala.
“Perda tentang toleransi mencakup peningkatan kapasitas masyarakat melalui pendidikan kewarganegaraan, agama, budi pekerti, serta dialog lintas agama dan suku. Selain itu, diatur pula mekanisme pencegahan konflik dengan pendekatan damai dan sistem peringatan dini,” kata H. Rahamat Trianto.
Sementara itu, Perda ketertiban umum mengedepankan pendekatan persuasif oleh Satpol PP dan Damkar, dengan sanksi denda sebagai opsi terakhir. Adapun Perda penyandang disabilitas bertujuan mewujudkan kabupaten ramah disabilitas, termasuk penyediaan fasilitas publik yang inklusif.
RPJMD 2025-2029 mengusung visi Bersama Membangun Tala Simpun, Maju, dan Berkelanjutan dengan tiga misi utama: pengembangan SDM unggul, ekonomi inklusif, dan tata kelola pemerintahan yang inovatif.
Bupati berharap seluruh Perda ini dapat diimplementasikan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat Tala. (rzk/K-6)