BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Banjarmasin menggelar patroli dan razia di kawasan Jalan Mulawarman Banjarmasin, Jumat (25/7/2025) siang, sebagai langkah tegas dalam menanggulangi aksi balap liar yang meresahkan warga.
Kawasan tersebut diketahui sering dijadikan arena balapan liar oleh sejumlah remaja. Aktivitas ilegal ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Menurut Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Edwin Widya Dirotsaha Putra, melalui Kanit Gakkum Ipda Donny, razia ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang mengeluhkan maraknya balapan liar di lokasi tersebut setiap hari Jumat.
“Dari hasil kegiatan hari ini, kami menjaring sembilan pelanggaran, terdiri dari dua pengendara tanpa SIM, empat tanpa STNK, dan tiga pelanggaran terkait kendaraan bermotor,” ujar Ipda Donny.
Ia menambahkan, mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, serta kendaraan yang tidak dilengkapi plat nomor dan spion, bahkan ada yang menggunakan knalpot tidak standar.
Dalam razia ini, petugas Polantas juga mengamankan beberapa kendaraan berbagai jenis .
Dalam hal ini Donny mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi kegiatan anak-anak mereka untuk mencegah keterlibatan dalam aktivitas yang melanggar hukum dan membahayakan jiwa.
“Razia seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin di titik-titik rawan lainnya sebagai wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banjarmasin,” ujar I Donny.(yul/KPO-3)