PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Inspektorat Daerah kembali menggelar Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, yang berlangsung di Aula Inspektorat Kalteng di Palangka Raya, Senin (28/7/2025).
Agenda tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Pelaksanaan survei tersebut dibuka secara resmi oleh Plt.Sekda Kalteng Leonar S.Ampung, dihadiri pejabat terkait lainnya.
Leonard menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah KPK dalam memperkuat integritas birokrasi sangat dibutuhkan.
Dikatannya, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas berbagai upaya yang telah dilakukan pihak KPK RI dalam meningkatkan dan mengoptimalkan pelaksanaan SPI dari tahun ke tahun.
“Salah satu tujuannya tentu untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pelaksanaan pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Leonard
“Survei Penilaian Integritas pada pemerintah daerah bertujuan mengevaluasi sejauh mana berbagai sistem, kebijakan, atau program telah terintegrasi dengan baik, sehingga mendukung efisiensi, transparansi, dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Plt Inspektur Daerah Kalteng, Eko Sulistiyono, turut menyoroti pentingnya validitas data dalam pelaksanaan survei. Ia mengakui bahwa nilai SPI Kalteng sebelumnya belum optimal dan perlu ditingkatkan.
“Harapan kita, tahun depan nilai SPI Kalteng bisa meningkat. Salah satu kendala kita sebelumnya adalah soal validitas data responden. Maka dari itu, kami ditugaskan untuk memastikan data responden yang dikirim ke KPK sudah clean dan mencakup seluruh sektor yang relevan,” ujar Eko.
Dengan pelaksanaan SPI 2025 ini, Pemprov Kalteng berharap mampu memperkuat integritas birokrasi dan menghadirkan pelayanan publik yang optimal serta bersih dari praktik koruptif.(drt/KPO-3)