Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Dana Pensiun PNS Bisa Diambil di Kantor Pos, Ada Layanan Diantar ke Rumah

×

Dana Pensiun PNS Bisa Diambil di Kantor Pos, Ada Layanan Diantar ke Rumah

Sebarkan artikel ini
IMG 20250707 WA0021
Ilustrasi ASN. (Net)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Ini khabar baik buat pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mulai 1 Juli 2025, para penerima pensiun dari PT Taspen (Persero) bisa mencairkan dana pensiun mereka langsung di seluruh jaringan Kantor Pos Indonesia. Kebijakan ini akan menyentuh 142 ribu penerima dana pensiun.

Dalam akun Instagram Pos Indonesia, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PosIND yang dikutif dari cnbcindonesia.com, Haris mengatakan Perubahan skema pembayaran pensiun dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara, serta memperkuat kemandirian nasional, sejalan dengan amanat Undang-Undang.

Baca Koran

“Kolaborasi Taspen dengan PosIND telah disiapkan melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Haris dikutip Senin (7/7/2025).

Haris pun memastikan Kantor Pos menyediakan berbagai kemudahan termasuk layanan antar ke rumah bagi pensiunan yang tidak dapat hadir langsung ke Kantor Pos karena sakit atau lansia. Selain itu PosIND juga menawarkan alternatif pembayaran melalui aplikasi Pospay

“Penerima pensiun yang sebelumnya menggunakan rekening bank tetap dapat melanjutkan transaksi secara digital melalui Pospay,” ujarnya.

Tak hanya sebagai menerima pembayaran, aplikasi Pospay juga bisa digunakan untuk berbagai transaksi. Seperti transfer antar bank dan pembayaran melalui QRIS.

Penerima pensiun yang sebelumnya menggunakan rekening bank tetap dapat melanjutkan transaksi secara digital. (ful/KPO-3)

Berikut syarat dan cara mencairkan gaji pensiun di Kantor Pos:

  • Datangi Kantor Pos terdekat
  • Ambil nomor antrian
  • Lengkapi persyaratan dengan membawa dokumen seperti KTP, KK, Kartu Taspen dan SK Pensiun
  • Verifikasi identitas
  • Tanda tangan penerimaan
  • Dana cair di tempat

Baca Juga :  Dino Sirajuddin Kembali Siap Pimpin PAPPRI Kalsel Periode 2025-2030
Iklan
Iklan