Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BANK KALSEL

Dewan Komisaris Baru Bank Kalsel Resmi Menjabat

×

Dewan Komisaris Baru Bank Kalsel Resmi Menjabat

Sebarkan artikel ini
IMG 20250724 WA0023 e1753332018315

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dewan Komisaris Bank Kalsel periode 2025–2030 resmi
dikukuhkan dalam sebuah seremoni pelantikan yang berlangsung di Auditorium Idham Khalid,
Banjarbaru, pada 14 Juli 2025.

Prosesi ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, dan dihadiri oleh Forkopimda, para kepala daerah, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, DPRD, dan mitra strategis lainnya.

Kalimantan Post

Pelantikan ini merupakan
tindaklanjut dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 13 Maret 2025 lalu.

Proses pengangkatan seluruh calon Dewan Komisaris dipastikan telah melalui mekanisme dan tata cara perundang-undangan yang berlaku, dimulai dari penetapan calon Dewan Komisaris oleh
seluruh peserta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tanggal 13 Maret 2025, seleksi
administratif, tes kesehatan serta ujian sertifikasi perbankan yaitu Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Selanjutnya seluruh calon Dewan Komisaris mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan ( fit & proper test) yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat sebagai lembaga
independen yang bertujuan untuk memastikan bahwa para calon Dewan Komisaris memiliki
kualifikasi yang memadai dan memenuhi standar integritas serta kompetensi yang telah ditetapkan
OJK.

Setelah seluruh tahapan dilalui dan dinyatakan memenuhi syarat, pengangkatan resmi
dilakukan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: SR-242/PB.02/2025 dan Akta
Penetapan Nomor 04 tanggal 11 Juli 2025.

Susunan Dewan Komisaris Bank Kalsel yang menjabat untuk periode 2025–2030 adalah sebagai berikut:

  1. Subhan Nor Yaumil – Komisaris Utama Non-Independen
  2. Riza Aulia – Komisaris Independen
  3. Hj. Karmila Muhidin – Komisaris Non-Independen
  4. Widya Ais Sahla – Komisaris Independen
    “Pengukuhan jajaran Dewan Komisaris ini menjadi bagian dari langkah strategis perusahaan
    dalam memperkuat struktur pengawasan dan memastikan keberlanjutan tata kelola Perusahaan
    yang baik.
Baca Juga :  Penguatan Tata Kelola dan Struktur Pengawasan, Bank Kalsel Terapkan Prinsif GCG Bank Kalsel

Bank Kalsel senantiasa menjadikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran sebagai landasan utama dalam menjalankan seluruh proses bisnis dan pengambilan keputusan,” ujar Firmansyah, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Kalsel.(nau/KPO-1)

Iklan
Iklan