RANTAU, Kalimantanpost.com – Bupati Tapin H Yamani meluncurkan aplikasi digital pelayanan untuk sembilan kelurahan di wilayahnya, di Aula Setda Tapin, Selasa (29/7/2025).
Hal ini merupakan lompatan digital yang dilakukan Pemka Tapin dan menandai awal baru dalam transformasi pelayanan publik.
Aplikasi ini mencakup 18 jenis layanan administrasi, mulai dari surat keterangan belum menikah hingga berbagai surat keterangan lainnya.
Kapala Bagian Pemerintahan Setda Tapin, Padlianor menyebutkan, platform ini sebagai solusi atas tantangan pelayanan yang selama ini dihadapi kelurahan.
“Ini adalah langkah maju untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Padlianor.
Warga kini dapat mengakses layanan kelurahan langsung dari ponsel mereka. Aplikasi sudah tersedia di Playstore untuk pengguna Android, sementara versi iOS masih dalam tahap pengembangan.
Bupati Yamani berharap kehadiran aplikasi ini bisa memangkas birokrasi dan memudahkan masyarakat.
“Tak perlu lagi datang ke kantor kelurahan. Semua bisa diurus lewat aplikasi ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen terus menyempurnakan layanan digital ini.
Selain mempermudah warga, langkah ini juga mendorong aparatur kelurahan agar melek teknologi dan mampu beradaptasi.
“Kami ingin pelayanan publik semakin cepat, efisien, dan transparan,” tutupnya.
Dengan peluncuran ini, Tapin selangkah lebih dekat menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif.
Lounching dihadiri Wakil Bupati Tapin H Juanda, para Kepala SKPD Lingkup Tapin, staf ahli bupati, staf khusus bupati serta Lurah se Kabupaten Tapin.(abd/KPO-4)