BANJARMASIN, Kalimantanpost.com — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin menggelar sosialisasi bahaya angkutan kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), Jumat (4/7/2025), di Jalan Yos Sudarso, Banjarmasin Barat.
Kegiatan ini dipimpin Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Fahri Siregar didampingi Kasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra dan Ketua DPD Organda Kalimantan Selatan (Kalsel) Edi Sucipto.
Sosialisasi menyasar para sopir angkutan barang guna meningkatkan kesadaran akan dampak negatif kelebihan dimensi dan muatan terhadap keselamatan lalu lintas dan pengguna jalan lainnya.
“Pada prinsipnya para sopir setuju dan mendukung kebijakan zero ODOL. Kami berikan pemahaman bahwa pelanggaran ODOL berisiko tinggi terhadap keselamatan,” ujar Kombes Fahri.
Dalam kegiatan tersebut, para sopir juga diberikan ruang untuk menyampaikan keluhan dan masukan secara langsung.
Menurut Fahri, beberapa usulan dari sopir akan ditindaklanjuti demi menemukan solusi terbaik.
“Kami tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menyerap aspirasi. Ini bagian dari pendekatan humanis kami,” tambahnya.
Selain dengan para sopir, Ditlantas Polda Kalsel juga telah melakukan pertemuan dengan para pelaku usaha dan stakeholder terkait, termasuk Organda dan Aprindo. Hasilnya, semua pihak sepakat mendukung penerapan kebijakan zero ODOL.
“Beberapa masukan dari pelaku usaha dan organisasi pengangkutan akan kami teruskan ke pusat, agar kebijakan ini tidak hanya tegas, tapi juga efektif dan bisa menjadi solusi bersama,” ujarnya
Sementara itu, Ketua DPD Organda Kalimantan Selatan (Kalsel) Edi Sucipto mengatakan Organda mendukung penuh langkah pemerintah dalam menegakkan aturan tersebut, namun berharap ada solusi yang lebih adil, khususnya untuk pelaku usaha dan sopir angkutan barang.(yul/KPO-4)