Banjarmasin, KP – Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp 2,9 triliun.
Akibatnya, saat pembahasan Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2024 mendapat banyak sorotan dari sejumlah fraksi.
Sedikitnya, ada tujuh Fraksi DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan pandangan umum atas penjelasan Gubernur Kalsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Rapat Paripurna di Banjarmasin, Selasa (1/6).
Secara umum, fraksi-fraksi dewan menyatakan apresiasi terhadap raperda yang diajukan.
Namun terdapat sejumlah kritikan sekaligus masukan atas beberapa item poin kinerja yang sudah dilakukan pada tahun lalu tersebut.
Diantaranya, besarnya dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp 2,9 triliun lebih, hingga penurunan pendapatan pada iem sektor air permukaan dan minimnya kontribusi BUMD dan lainnya.
“Secara umum Fraksi Nasdem mengapresiasi kinerja pemerintah daerah, namun kami sarankan agar dana silpa yang sangat besar dan merupakan bagian dari APBD 2025 ini dapat digunakan untuk keperluan pembangunan yang sangat dibutuhkan,” kata Juru bicara Fraksi Nasdem Mustaqimah.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Husnul Fatahillah, dalam penyampaiannya, meminta eksekutif untuk menjelaskan adanya penurunan pendapatan sektor air permukaan dan kinerja dan kontribusi BUMD, yang dinilai cukup padat modal.
Menurutnya, potensi penerimaan dari retribusi pelayanan air curah dan air baku di Balai Pengelolaan Air Minum (BPAM) Banjarbakula, yang hingga kini tak memberi kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
“Mohon penjelasan kepada pemerintah daerah,” ujar Husnul Fatahillah, saat membacakan pandangan umum fraksi.
Tak hanya itu, Fraksi Gerindra juga mempertanyakan nihilnya kontribusi dari PT Ambang Barito Nusapersada (Ambapers) atas jasa alur Sungai Barito, padahal aktivitas lalu lintas sungai tetap berjalan dan berpotensi besar memberi pendapatan bagi daerah.
Selain di atas, lima fraksi dewan yang menyampaikan pandangan umumnya yaitu, Fraksi Golkar, PAN, PKS, PKB dan Fraksi Gabungan yaitu DPP.
Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan hingga penetapan Raperda tersebut. Ia berharap, penetapan ini menjadi pijakan yang kuat untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Diharapkan, pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, agar seluruh program pembangunan daerah dapat terlaksana secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo mengatensi Pemprov Kalsel agar menyerap anggaran lebih baik di tahun anggaran 2025 kedepannya.
“Kita menyoroti yang serapan dibawah 75 persen, itu akan kita koreksi untuk dijadikan perhatian dan selaraskan dengan visi misi gubernur yang baru,” singkatnya.(sfr/K-2)