Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

DPRD Banjarmasin Akhirnya Selesaikan Pembahasan KUA-PPAS tahun 2025

×

DPRD Banjarmasin Akhirnya Selesaikan Pembahasan KUA-PPAS tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Sesuai Ketentuan Kemendagri

hAL 5 3 klm Paripurna
PARIPURNA- Wali Kota Banjarmasin HM Yamin didampingi Wakil Wali Kota Hj Ananda saat bersama jajaran DPRD Kota Banjarmasin pada Kegiatan Rapat Paripurna Tingkat 2 tentang Kesepakatan Bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025. (KP/Medcent)

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, M Isnaini mengatakan dalam rapat paripurna tersebut seluruh fraksi sudah menyampaikan pandangannya dengan keputusan akhir bersama menyepakati plafon anggaran perubahan tahun 2025

BANJARMASIN, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna tingkat II dengan agenda menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Kalimantan Post

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, didampingi segenap Wakil Ketua DPRD. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Kepala SKPD, serta jajaran terkait di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, M Isnaini mengatakan dalam rapat paripurna tersebut seluruh fraksi sudah menyampaikan pandangannya dengan keputusan akhir bersama menyepakati plafon anggaran perubahan tahun 2025 itu.

Menurut Isnaini, berdasarkan ketentuan Kemendagri pembahasan KUA PPAS itu harus diselesaikan dengan tenggat waktu maksimal di Bulan Juni, oleh karena itu, pihaknya pun berhasil menyelesaikan pembahasan plafon untuk anggaran perubahan tersebut.

“Batas akhir itu ada di Bulan Juni ini, maka hari ini dapat kita laksanakan kesepakatan bersama yang nantinya apa yang menjadi silva di tahun 2024 akan dimasukkan ke dalam salah satu bagian di anggaran perubahan 2025 nanti,” ungkap Isnaini.

Sementara itu, Wali Kota Yamin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sinergi yang telah terbangun. Persetujuan ini menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik ke depan,” ujar Yamin.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi Kota Banjarmasin dan HUT PWRI, Gelar Senam Lansia dan Cek Kesehatan

Mengenai perubahan KUA dan PPAS 2025 yang telah disepakati bersama, Yamin menyebut ini sebagai bagian penting dari siklus penganggaran daerah yang strategis.

“Kesepakatan ini adalah bukti nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran demi mendukung visi pembangunan daerah,” tutupnya.(nau/K-3)

Iklan
Iklan