Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DPRD Bersama Pemerintah Tandatangani Persetujuan RPJMD 2025-2029

×

DPRD Bersama Pemerintah Tandatangani Persetujuan RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini
IMG 20250727 WA0004 e1753581069877

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – DPRD bersama Pemprov Kalteng menandatangani persetujuan bersama terhadap Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltemg 2025-2029 pada paripurna dewan, Jumat (26/7/2025).

Gubernur Kalteng melalui Wagub H Edy Pratowo mengapresiasi disampaikan apresiasi atas kerja keras Pansus dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas Raperda ini secara maraton dan komprehensif.

Kalimantan Post

“Sinergi dan kerja keras kita, selama pembahasan Raperda ini telah menghasilkan rekomendasi yang tujuannya sama, yaitu demi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat dayak khususnya dan umumnya masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Menurut dia, hasil pembahasan ini juga merupakan bagian dari kolaborasi yang produktif antara eksekutif dan legislatif, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

“Setiap masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD akan segera kami tindak lanjuti secara sungguh-sungguh, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Wagub.

Ia juga mengajak semua pihak untuk berkomitmen mendukung Pemerintah Provinsi, dengan turut berpartisipasi secara aktif dalam proses pelaksanaan operasional perencanaan dan peganggaran tahunan dari RPJMD ini.

Sementara itu, Ketua Tim Pansus DPRD Yetro Midel Yoseph mengatakan, proses pembahasan dimulai sejak penyerahan draf Raperda dalam paripurna 11 Juni 2025, dilanjutkan pembentukan Tim Pansus, rapat kerja intensif, serta studi banding bersama Tim Pemprov.

“Pokok-pokok pembahasan meliputi penajaman visi “Kalteng BERKAH”, optimalisasi PAD, sinkronisasi target pembangunan, penguatan sektor prioritas seperti SDM, wilayah tertinggal, serta konektivitas dan logistik,” katanya.

“DPRD juga mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik berbasis data dan teknologi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh fraksi pendukung DPRD menyatakan sepakat agar Raperda RPJMD 2025–2029 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sebagai dasar pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan menuju Kalimantan Tengah yang maju, berkah, dan sejahtera.

Baca Juga :  Jaga Kebugaran, ASN Gelar Senam Pagi Bersama

Paripurna dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, serta para Kepala Perangkat Daerah. (drt/KPO-4).

Iklan
Iklan