Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DPRD Kapuas Dukung BKAD Kerjasama Hukum Dengan Kejaksaan

×

DPRD Kapuas Dukung BKAD Kerjasama Hukum Dengan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Hal 4 Foto Kontrak Kapuas 8
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto. (kp/ist).

Kuala Kapuas, KP – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Berinto, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat, dalam memperpanjang kerja sama pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri Kapuas.

“DPRD sangat mendukung perpanjangan kerja sama ini, karena sangat penting bagi perlindungan aset milik daerah. Pendampingan dari Kejaksaan dapat membantu pemerintah daerah menghadapi berbagai permasalahan hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Berinto, di Kuala Kapuas, Senin (14/7/2025).

Kalimantan Post

Kerja sama ini meliputi pendampingan dalam bidang perdata, tata usaha negara, serta upaya penyelamatan dan pengamanan aset milik daerah.

Menurut Berinto, perpanjangan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), terutama dalam mengelola aset daerah agar tidak hilang, berpindah tangan secara ilegal, atau digunakan tanpa dasar hukum yang sah.

Politisi dari Partai NasDem ini menambahkan, Kejaksaan sebagai lembaga negara memiliki kewenangan dan keahlian dalam hal penegakan hukum dan pendampingan legal formal, sehingga keberadaannya sangat dibutuhkan, terutama ketika daerah menghadapi gugatan atau sengketa hukum terkait aset.

Berinto juga berharap ke depan, dengan adanya kerja sama ini, setiap proses administrasi dan pengelolaan aset daerah dapat dilakukan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Wakil rakyat yang kembali terpilih dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini, mengingatkan agar BKAD bersama instansi terkait terus melakukan pendataan dan penertiban aset daerah secara berkala.

“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan Kejaksaan, kita optimis aset daerah bisa lebih aman dan termanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” demikian Berinto. (Iw/k-10)

Baca Juga :  Arhensa Bangga Kapuas 88 Bersinar FC Juara Gubernur Cup Zona Tengah 2025
Iklan
Iklan