Kuala Kapuas, KP – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Program Pembangunan Daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) Tahun 2025.
“Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas para legislator daerah dalam menyelaraskan proses perencanaan pembangunan daerah dengan sistem penganggaran yang terintegrasi melalui SIPD RI,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, di Kuala Kapuas, Selasa (29/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di Jakarta selama beberapa hari dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan serta sejumlah anggota DPRD Kapuas.
Politisi dari Partai Golongan karya (Golkar) ini menjelaskan, bahwa SIPD RI merupakan platform digital yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri, sebagai instrumen utama dalam tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Menurut Ardiansah, kegiatan ini sangat penting untuk mendukung tugas dan fungsi DPRD dalam penyusunan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan berbasis data.
Wakil rakyat yang kembali terpilih dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan pasak Talawang ini, juga menekankan bahwa penggunaan SIPD RI diharapkan mampu menghindari tumpang tindih program serta mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
Selama kegiatan, peserta mendapatkan pemaparan dari narasumber Kementerian Dalam Negeri dan praktisi kebijakan publik, yang menjelaskan teknis penggunaan SIPD, sinkronisasi RPJMD, RKPD, dan KUA-PPAS, serta implementasi prinsip anggaran berbasis kinerja.
Dengan adanya bimtek ini, DPRD Kapuas diharapkan dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, serta mendorong pembangunan daerah yang tepat guna dan berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi informasi pemerintahan secara maksimal.
“Mulalui Bimtek ini, diharapkan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dapat meningkatkan pemahaman serta kapasitas dalam menyelaraskan proses perencanaan pembangunan daerah kedepan,” demikian Ardiansah. (Iw/k0-10)