Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DPRD Kota dan Wakil Walikota Setujui Raperda RPJMD 2025-2029

×

DPRD Kota dan Wakil Walikota Setujui Raperda RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini
IMG 20250711 WA0032 e1752219787657

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD 2025-2029, ditandai penandatangan nota persetujuan.

Persetujuan disampaikan pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Dewan, Subandi, dan dihadiri Wakil Walikota Achmad Zaini, Kamis (10/7/2025).

Kalimantan Post

Rapat paripurna mengagendakan beberapa kegiatan, diantaranya mendengar laporan hasil pembahasan Pansus RPJMD, pembentukan pansus khusus LPJK Pelaksanaan APBD 2025 dan sambutan Walikota.

Secara terpisah, Ketua Pansus Raperda RPJMD 2025-2029 Hj. Mukarrahmah menyatakan secara proseduran dan melalui berbagai tahapan dan kajian, Raperda sudah tuntas dan memenuhi syarat menjadi Perda.

Ketua Dewan Subandi menyatakan setelah penandatanganan tersebut, Raperda disampaikan ke pusat dan provinsi untuk mendapat persetujuan, sehingga setelah itu baru bisa diberlakukan.

Diharapkan, Raperda tersebut mampu menjadi pedoman OPD dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun ke depan.

Walikota Palangka Raya melalui Wakil Walikota menyampaikan apresiasinya atas tuntasnya pembahasan Raperda tersebut, sebagai bentuk kebersamaan antara pihak Legialatif dan Eksskutif dalam proses pembangunan Kota Palangka Raya lima tahun ke depan.

Rapat paripurna dihadiri unsur Forkopimda, para kepala dinas dan instansi teknis Pemko, serta undangan lainnya.(drt/KPO-4).

Baca Juga :  Disnakertrans Bina Serikat Pekerja Kalteng
Iklan
Iklan