RANTAU, Kalimantanpost.com – Lima fraksi di DPRD Kabupaten Tapin menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 pada Rapat Paripurna Dewan, Kamis (24/7/2025).
Fraksi Golkar menjadi yang pertama menyampaikan pandangan melalui juru bicara H Rustan Nawawi, bahwa Fraksi Golkar menilai bahwa APBD Perubahan 2025 harus mampu menjawab tantangan pembangunan, menjawab kebutuhan masyarakat, dan menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan.
“Fraksi Golkar berharap APBD Perubahan ini benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan yang mendesak, selaras dengan kondisi keuangan daerah, serta dilaksanakan secara efisien dan efektif,” ujar H Rustan Nawawi.
Golkar juga menekankan pentingnya regulasi sebagai acuan pelaksanaan anggaran serta mendorong agar seluruh program yang direncanakan mampu dilaksanakan optimal di sisa waktu tahun anggaran.
Sementara Ir. Yusfianor selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan, bahwa hingga pertengahan tahun, serapan APBD Tapin masih tergolong rendah, berdampak pada terhambatnya program-program pembangunan serta melambatnya perputaran ekonomi daerah.
“Banyak program tidak berjalan optimal. Hal ini menyebabkan manfaat APBD belum dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mengkritisi skema pergeseran anggaran yang minim pelibatan DPRD. Meski sesuai aturan teknis, keputusan strategis kerap diambil tanpa konsultasi substantif dengan legislatif.
“Peran DPRD dalam fungsi anggaran tidak boleh sekadar formalitas,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai kekosongan jabatan kepala perangkat daerah yang masih diisi pelaksana tugas (Plt) menjadi hambatan serius. Kekosongan ini bahkan telah berlangsung sejak masa kepemimpinan sebelumnya dan belum diselesaikan meski kepala daerah definitif telah menjabat lebih dari lima bulan.
Struktur organisasi perangkat daerah yang dinilai terlalu gemuk juga menjadi sorotan. Saat ini terdapat 34 OPD, jumlah yang dianggap tidak proporsional dengan kapasitas fiskal daerah.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong evaluasi kelembagaan untuk menciptakan birokrasi yang lebih ramping dan fokus pada pelayanan publik.
Terkait defisit anggaran dalam APBD Perubahan 2025, Fraksi PDI Perjuanfan meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam belanja dan menggali potensi pendapatan secara kreatif.
“Risiko tunda bayar masih membayangi. Prioritas anggaran harus jelas dan berpihak pada rakyat kecil,” ucapnya.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya mendukung kebijakan yang berpihak pada rakyat serta mendorong pengelolaan anggaran yang transparan, efisien, dan partisipatif.
Menanggapi pemandangan umum tersebut, Bupati Tapin H Yamani menyampaikan apresiasi atas penerimaan dan masukan konstruktif seluruh fraksi.
Menurutnya, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam memastikan program pembangunan berjalan optimal.
“Kita terus membangun kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD. Tapin butuh kerja sama solid agar potensi daerah dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Yamani.
Ia juga menegaskan bahwa makna otonomi daerah bukan hanya soal kewenangan, melainkan tanggung jawab untuk menggali inisiatif dan kreativitas lokal demi kemajuan wilayah.
Selanjutnya, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 akan dilanjutkan ke tahap berikut sesuai mekanisme yang berlaku.(abd/KPO-4)