BANJARMASIN, Kalimantanpost.com — Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80 tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) menggelar kegiatan Layanan Hukum Terpadu bekerja sama dengan Rumah BUMN Banjarmasin, Kamis (24/7). Kegiatan ini difokuskan untuk memperkuat dukungan layanan hukum kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar semakin siap naik kelas dan bersaing di pasar.
Kegiatan yang berlangsung di Rumah BUMN Banjarmasin ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Meidy Firmansyah, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Riswandi, serta CEO Rumah BUMN Banjarmasin Muhammad Ulil Amri.
Dalam sambutannya, Kakanwil Alex Cosmas Pinem menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada pelaku UMKM. Fokus layanan diarahkan pada sektor Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI), dua aspek hukum yang dinilai krusial bagi kemajuan dan keberlangsungan usaha kecil menengah.
“Kami ingin UMKM Mitra Binaan Rumah BUMN memahami pentingnya pendaftaran merek, tidak hanya dari sisi prosedur dan manfaat hukum, tetapi juga sebagai strategi bisnis jangka panjang,” ujar Alex.
Alex juga mengapresiasi peran aktif Rumah BUMN Banjarmasin yang dikelola oleh Pertamina dan Kementerian BUMN, yang saat ini membina lebih dari 600 UMKM. Menurutnya, kolaborasi antara Kemenkum dan Rumah BUMN merupakan langkah strategis yang tepat sasaran dalam memperkuat ekosistem UMKM di Kalimantan Selatan.
Acara ini dilengkapi dengan sesi pemaparan dari narasumber Kanwil Kemenkum Kalsel terkait layanan AHU dan KI serta pembukaan booth konsultasi yang memberikan fasilitasi langsung kepada peserta. Diskusi berjalan interaktif dan peserta menunjukkan antusiasme tinggi terhadap materi yang disampaikan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung baik, serta menghasilkan sinergi positif yang akan ditindaklanjuti dalam bentuk kerja sama berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Kalsel dan berbagai pemangku kepentingan di daerah, termasuk Rumah BUMN dan mitra-mitra pembina UMKM lainnya. (KPO-1)