BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Tim Kerja Penyuluh Hukum memberikan penyuluhan hukum di dua sekolah pada Rabu, 16 Juli 2025. Kegiatan berlangsung di SMA Mitra Kasih Kabupaten Banjar dan SMKN 3 Banjarmasin, menghadirkan narasumber Dianor dan Togi Leonardo Situmorang.
Di SMA Mitra Kasih, sebanyak 50 siswa baru mengikuti penyuluhan yang membahas isu-isu krusial seperti bahaya narkoba, judi online, etika bermedia sosial, dan kekerasan terhadap anak. Antusiasme siswa tampak tinggi sepanjang kegiatan.
“Saya mewakili pihak sekolah sangat berterima kasih kepada Kementerian Hukum yang telah memberikan penyuluhan kepada anak-anak kami, karena ini sangat bermanfaat sekali. Anak-anak juga jadi tahu tentang hukum, dan mudah-mudahan mereka bisa menerapkannya di kehidupan sehari-hari,” ujar Christina Sitio, guru pendamping SMA Mitra Kasih.
Sementara itu, di SMKN 3 Banjarmasin, sebanyak 500 siswa baru mendapat penyuluhan khusus tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Materi ini diberikan agar pelajar memahami pentingnya menghargai dan melindungi karya cipta di era digital saat ini.
“Sosialisasi seperti ini penting agar pelajar mengenal hak-haknya, khususnya terkait kekayaan intelektual. Harapannya, mereka tak hanya paham tapi juga bisa menghargai dan menjaga karya sendiri maupun orang lain,” ujar Togi Leonardo Situmorang, penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Kalsel.
Penyuluhan hukum ini menjadi bagian dari upaya Kemenkum Kalsel dalam membangun kesadaran hukum generasi muda sejak dini, dimulai dari hari-hari pertama mereka mengenal lingkungan sekolah. (KPO-1)