Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Emas Antam Kembali Turun

×

Emas Antam Kembali Turun

Sebarkan artikel ini
IMG 20250716 WA0036

JAKARTA, Kalimantanpost.com –
Harga emas Antam turun dua hari beruntun. Situs Logam Mulia menayangkan, Rabu (16/7/2025), emas batangan Antam hari ini ini turun Rp6.000 dari Rp1.914.000 menjadi Rp1.908.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turun menjadi Rp1.752.000 per gram.

Kalimantan Post

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.004.000.
  • Harga emas 1 gram: Rp1.908.000.
  • Harga emas 2 gram: Rp3.756.000.
  • Harga emas 3 gram: Rp5.609.000.
  • Harga emas 5 gram: Rp9.315.000.
  • Harga emas 10 gram: Rp18.575.000.
  • Harga emas 25 gram: Rp46.312.000.
  • Harga emas 50 gram: Rp92.545.000.
  • Harga emas 100 gram: Rp185.012.000.
  • Harga emas 250 gram: Rp462.265.000.
  • Harga emas 500 gram: Rp924.320.000.
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.848.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Tapin Beri Perlindungan kepada Pekerja
Iklan
Iklan