Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Fenomena Maraknya Wartawan tak Resmi di Daerah, Ini Tanggapan Dewan Pers

×

Fenomena Maraknya Wartawan tak Resmi di Daerah, Ini Tanggapan Dewan Pers

Sebarkan artikel ini
IMG 20250708 WA0005
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta pada Senin (7/7/2025). (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Fenomena maraknya wartawan yang tidak resmi sebagai akibat dari tingginya pengangguran dan kebebasan menggunakan media sosial.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyoroti praktik oknum wartawan tidak resmi di daerah yang kerap melakukan pemerasan terhadap pemerintah daerah (pemda). Mereka dengan mudah membuat kartu pers dan mengaku sebagai wartawan dari media daring, meskipun tidak terdaftar secara resmi di Dewan Pers.

Baca Koran

“Ini memang akibat dari pengangguran dan juga kebebasan akibat media sosial yang muncul. Mudah sekali di daerah itu orang buat kartu nama, kemudian wartawan online seenaknya saja padahal mereka tidak terdaftar resmi di Dewan Pers,” kata Komaruddin dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen Jakarta, Senin (7/7/2025).

Modus yang digunakan wartawan tidak resmi ini, jelasnya, antara lain dengan memotret proyek-proyek pemerintah yang bermasalah, lalu menggunakan hasil dokumentasi itu untuk menekan pemda agar memberikan sejumlah uang dengan ancaman masalah proyek tersebut akan diberitakan.

“Bagi kepala daerah yang tidak tau dan mungkin kinerjanya kurang bagus ini jadi sasaran empuk bagi wartawan seperti ini,” ujar Komaruddin.

Dewan Pers bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan kepolisian untuk mencegah praktik ini. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan imbauan kepada pemerintah daerah agar lebih waspada dan melakukan verifikasi terhadap identitas wartawan dengan data yang dimiliki Dewan Pers.

“Kami beri literasi kepada pemda untuk langsung telepon atau mengecek ke Dewan Pers tercatat atau tidak wartawan itu? Sebab semuanya tercatat. Kalau tidak tercatat, jangan ditanggapi,” ucap Komaruddin.

Dewan Pers juga mendorong DPR memfasilitasi dialog bersama pihak perusahaan media, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menyalurkan wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi untuk membantu pemberitaan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Arskal Salim Sebut Kolaborasi UIN-IBIRC Perkuat Moderasi Beragama dan Pendidikan Islam Berkualitas Global

“Tiap pemda-pemda itu juga butuh tenaga wartawan yang skillful (mahir) nah ini kalau saja bisa didistribusikan, pengangguran bisa dihindarkan dan yang terjadi adalah penyaluran dari mereka yang sudah ahli,” kata Komaruddin. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan