Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Hari Ke-9 Operasi Patuh Intan 2025, Pelanggaran Lalu Lintas di Banjarbaru Semakin Menurun

×

Hari Ke-9 Operasi Patuh Intan 2025, Pelanggaran Lalu Lintas di Banjarbaru Semakin Menurun

Sebarkan artikel ini
IMG 20250723 WA0026 e1753247870643

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Memasuki hari ke-9 pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2025 yang dimulai 14 Juli hingga 27 Juli mendatang, jajaran Satlantas Polres Banjarbaru terus menggencarkan kegiatan edukatif bertajuk “Polantas Menyapa”.

Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Kota Banjarbaru, Selasa (22/7/2025), dipimpin Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono.

Kalimantan Post

Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan serta memberikan edukasi kepada para pengguna jalan.

AKP Embang mengapresiasi masyarakat Banjarbaru yang semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Salah satu indikator positifnya adalah semakin minimnya pelanggaran kasat mata, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm.

“Dulu masih sering kita lihat pengendara tanpa helm, termasuk anak-anak. Tapi hari ini hampir semua sudah memakai helm, baik orang tua maupun anak-anak. Ini menunjukkan bahwa edukasi dan penindakan selama ini mulai membuahkan hasil,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan kendaraan, mayoritas pengendara juga sudah melengkapi diri dengan surat-surat resmi seperti SIM dan STNK. Meski demikian, pihaknya masih menemukan beberapa pelanggaran ringan, yang langsung ditindaklanjuti dengan edukasi.

Dalam kegiatan tersebut, pengendara yang dinilai tertib diberikan suvenir berisi imbauan keselamatan berlalu lintas.

Menariknya, pesan-pesan dalam suvenir tersebut disampaikan menggunakan bahasa Banjar, agar lebih dekat dengan masyarakat.

“Salah satu contohnya, ada tulisan: Kurangi kecepatan pian. Bila berkendara, pilihan aman, lengkapi diri pian dan pastikan pian dalam keadaan sehat. Harapannya pesan ini bisa menyentuh dan mudah diingat,” terang AKP Embang.

Ia menambahkan, meskipun pelanggaran secara umum menurun, namun pihaknya masih menemukan kendaraan listrik yang digunakan di jalur umum, yang sejatinya dilarang sesuai aturan perundang-undangan.

Untuk pelanggaran ini, polisi masih mengedepankan imbauan dan sosialisasi.

Baca Juga :  Perubahan APBD 2025 Disahkan, DPRD Kalsel Siap Kawal Pembangunan

“Karena kendaraan listrik ini tergolong baru, jadi kami belum melakukan penindakan tegas. Tapi kami terus memberikan imbauan agar tidak digunakan di jalan umum,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, AKP Embang berharap tercipta kesadaran kolektif masyarakat untuk terus menjaga ketertiban berlalu lintas, demi keselamatan bersama. (dev/KPO-4)

Iklan
Iklan