Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

HUKUM ALLAH

×

HUKUM ALLAH

Sebarkan artikel ini
Ahdiat Gazali Rahman
H AHDIAT GAZALI RAHMAN

Oleh : H AHDIAT GAZALI RAHMAN

Setiap umat, setiap kelompok, daerah, negara, dan organisasi pasti punya aturan yang ingin dikerjakan, agar mereka punya makam atau arti bagi anggotanya, umumnya yang dilakukan dengan menetapkan bagaimana agar organisasi itu bisa melaksanakan apa yang diinginkannya, dengan memberikan hadiah atau penghargaan pada mereka yang melakukan sebagaimana keinginannya dan memberikan sanksi pada orang yang melakukan pelanggaran pada yang telah diputuskan. Itulah yang ditetapkan tegasnya hukum, sehingga siapapun yang nelakukan pelanggran akan dihukum, dan berlaku sebaliknya siapa berbuat suatu sesuai tuntutan hukum akan mendapatkan penghargaan.

Kalimantan Post

Namun semua itu hanya angan, dalam kenyataannya banyak ditemukan adanya mereka yang melakukan berbuat baik sesuai dengan ketetapan organisasi, kelompok, daerah, bahkan Negara belum menerima penghargaan yang sesuai yang harapkan, dan sebaliknya mereka yang melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aturan yang diinginkan dan berakibat kerugian bagi kelompok, lingkungan, daerah, hingga negera juga mendapatkan hukuman setempal. Kejadian itu terjadi tentu dengan berbagai factor, sehingga hukum dunia dalam bahasa umumnya tak dapat berlakum terlalu banyak contoh jika kita tuliskan.

Contoh yang mendunia “adanya pembunuhan warga sipil dan anak–anak Palestina, yang dilakukan Negara Ziones Israel, yang didukung penuh negera Amerika, yang selalu angkoh dengan kata Negara Amerika adalah Negara Demokratis dan negara taat Hukum. Ini suatu peristiwa yang mendunia yang dilihat oleh semua Negara , apalagi yang terjadi dalam suatu Negara, suatu wilayah, suatu daerah, suatu lingkungan, sungguh sangat hal ini mungkin Karen berbagai Faktor, mulai lepasnya pengawasan, hingga faktor lainnya.

Apapun itu yang terjadi namun yang kita rasakan sebagai umat, suatu suku, suatu bangsa adalah hukum tak dapat melindungi warga Negara, warga golongan tertentu, manusia yang kurang mampu, mereka itulah yang menjadi korban hukum dalam dunia ini, memang ada perjuangan yang dilakukan ummat manusia, kelompok tertentu, golongan tertentu, hingga warga tertentu, agar mereka mendapat hak hukum sebagaimana mestinya, dengan melakukan berbagai macam cara, namun itu terkadang bahkan mendatangkan kemalangan yang sangat dalam, mereka yang melakukan sebuah upaya perbaikan mendapat harapan baru, namun mereka para pejuang justru mendapatkan hukuman menjadi korban oleh para penguasa dalam kelompok tersebut, seperti apa yang terjadi pada kelompok kecil tertantu dalam dalam Negara tertantu.

Baca Juga :  Pustaka di Layar Kaca

Sehingga melahirkan suatu perasaan kecewa dan putus asa, pada para penguasa yang tak pernah berniat, berpikir, bertindak agar semua warga manusia yang ada dibawah kekuasaan nya adalah bangsa, golongan, ummat yang Wajib mendapat perlindungan dari para penguasa.

Negara itu dapat dikatakan Negara yang melindungi bangsanya, golongannya, dan ummat manusia tak pernah melihat, memihak karena perbedaan warna kulit, perbedaan cara pandang, perbedaan keyanikan dan lain-lain perbedaan, selama perbedaan itu tidak merugikan orang lain.

Jika hukum Negara, hukum dunia tak dapat berlaku sesuai peruntuknya maka sebagai orang beragama kita tak boleh kecewa apalagi putus, tapi terus berjuang dengan mengatakan dan meyanikini bahwa” apa yang dikerjakan dalam dunia ini akan dituntut di akhirat kelak”, hal ini sesuai denganFirman Allah dalam surat Al Maidah ayat (44) “Sungguh, Kami yang menurunkan Kitab Taurat; di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya.

Yang dengan Kitab itu para nabi yang berserah diri kepada Allah memberi putusan atas perkara orang Yahudi, demikian juga para ulama dan pendeta-pendeta mereka, sebab mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu jual ayat-ayat-Ku dengan harga murah. Barangsiapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir: Dan dalam Firman Allah dalam surat Al Maidah Ayat (47) “Dan hendaklah pengikut Injil memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang fasik”.

Iklan
Iklan