RANTAU, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin menunjukkan progres signifikan dalam pelaporan Indeks Inovasi Daerah (IID). Setelah meraih skor 68,67 di 2024 dan tetap berada pada kategori “Inovatif”, Tapin kini membidik capaian tertinggi: predikat “Sangat Inovatif” untuk 2025.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi pelapran indeks inovasi daerah (IID) berlangsung di Kantor Bappelitbang Tapin. Senin (21/7/2025) yang dipimpin Bupati Tapin H Yamani.
Kepala Bappelitbang Tapin, Meidy Haris Prayoga menjelaskan, sistem pelaporan inovasi daerah kini mengalami sejumlah pembaruan. Mulai dari penyesuaian indikator regulasi dan pelaksana inovasi, hingga penyempurnaan mekanisme pengaduan layanan dan kemanfaatan inovasi.
“Perubahan ini menuntut daerah untuk lebih serius, terstruktur, dan terukur dalam menghadirkan inovasi yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya saat Rakor Pelaporan IID 2025.
Ia juga menyoroti bahwa sistem pelaporan kini semakin digital dan terintegrasi. Proses penjaringan inovasi dijadwalkan berlangsung dari 20 Juni hingga 2 Agustus 2025 melalui portal resmi Kementerian Dalam Negeri.
Selanjutnya, tahapan verifikasi hingga validasi lapangan akan dilakukan hingga November, dengan puncaknya adalah pemberian penghargaan IGA (Innovative Government Award) di Jakarta.
Bupati Tapin, H Yamani, mengapresiasi kinerja perangkat daerah yang terus meningkatkan kualitas inovasi dari tahun ke tahun.
Ia menegaskan bahwa inovasi bukan sekadar proyek seremonial, tetapi harus menjadi budaya kerja.
“Tapin harus menjadi daerah yang adaptif dan solutif. Inovasi bukan hanya soal ide kreatif, tapi juga implementasi yang memberikan manfaat nyata,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, dia memberikan lima poin arahan strategis kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Diantaranya pentingnya komitmen setiap SKPD untuk menyusun dan melaporkan inovasi unit kerja mereka sebelum batas waktu akhir Juli 2025.
“Pelaporan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari evaluasi tahunan yang menentukan wajah Tapin dalam kancah inovasi nasional,” kata Yamani.
Kemudian juga kepada seluruh indikator penilaian yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri dapat dipenuhi secara maksimal.
“Kita tidak bisa bekerja setengah hati. Jika ingin Tapin menjadi kabupaten yang diperhitungkan, maka inovasi harus menjadi budaya kerja,” ujarnya.
Menurut Yamani, pelaporan inovasi bukan hal baru, melainkan agenda rutin yang menuntut konsistensi dan keseriusan semua pihak.
Karena itu, seluruh kepala SKPD diminta memberikan dukungan penuh agar program ini berjalan optimal.
Lebih jauh, ia menyatakan harapannya agar Tapin mampu meraih nilai tertinggi dalam indeks tersebut.
“Saya ingin Tapin masuk dalam jajaran kabupaten terinovatif tahun ini,” tegasnya.
Bupati meminta Tim Pendamping Inovasi Daerah segera menghimpun seluruh data inovasi dari SKPD dan menyampaikan laporan awal paling lambat pada Agustus 2025. Evaluasi internal akan dilakukan setelahnya sebagai langkah akhir sebelum pelaporan resmi ke pemerintah pusat.
Arahan ini menjadi pengingat bahwa daya saing daerah tidak semata dibangun lewat proyek besar, tetapi juga melalui ide-ide segar yang lahir dari birokrasi yang adaptif dan progresif. (abd/KPO-4).