PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melakukan jalan santai sore bersama perangkat daerah, jurnalis dan masyarakat setempat di lokasi persemaian di Jalan Hiu Putih ujung, Kota Palangka Raya, Sabtu (12/7/2025).
Jalan santai merupakan silaturahmi bersama, sekaligus memasyarakatkan jalan kaki sebagai kebiasaan hidup sehat, ditengah kesibukan dan aktivitas keseharian warga.
Plt. Sekda Kalteng Leonard mengungkapkan, Gubernur turut mengajak semua elemen masyarakat gaya hidup sehat. Karena jika kondisi tubuh tidak sehat, maka untuk mengambil kebijakannya juga kurang sehat. Gerakan jalan santai ini juga dibuka diskusi bersama jurnalis terkait pembangunan.
“Ini juga merupakan upaya Gubernur untuk mensinergikan semua yang dilakukan Pemprov Kalteng, dengan program prioritas baik daerah maupun pusat, harus disosialisasikan kepada masyarakat,” kata Leonard.
Saat diskusi, Gubernur Agustiar memaparkan pemimpin juga harus mengajak gaya hidup sehat demi kepentingan kebugaran bersama, sebagai pemimpin melatih kondisi agar terus prima.
“Dulu ke sekolah 4-5 kilometer, pernah berjalan kaki dari Kuala kuayan ke Pangkalan bun dengan berjalan kaki. Ini juga sebagai edukasi ke generasi muda, untuk kerja keras dengan kemauan diri, bergaya hidup sehat,” ungkapnya.
Selain itu, Gubernur juga menekankan bahwa terus memprioritaskan optimalkan pendapatan asli daerah, yang kemudian dikelola untuk pembangunan dari desa.
“Kami ingin membangun dari desa, mencegah ketertinggalan, baik dari akses listrik, infrastruktur jalan,” katanya.
Kemudian bidang pendidikan, wajib belajar menjadi satu rumah satu sarjana. orang yang berhak menerima bantuan pendidikan diambil datanya dari pedalaman.
Gubernur mengatakan, untuk menertibkan kendaraan over dimension over loading untuk tidak melintasi jalan provinsi, ia berkomitmen untuk terus menertibkan sehingga kondisi infrastruktur jalan terjaga.
Ditegaskan, diakui pihaknya temukan tidak hanya di Gunung Mas, tapi di Pulang Pisau, Pangkalan Bun, Sampit, kami sangat serius untuk menegaskan ini.
“Tapi kalau sudah sengaja berkali-kali kendaraan odol lewat jalan yang bukan peruntukannya, bisa dipidanakan, kami akan terus mempelajari regulasinya,” tegasnya. (drt/KPO-4).















