Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kotabaru

Jumat Curhat Satlantas Polres Kotabaru

×

Jumat Curhat Satlantas Polres Kotabaru

Sebarkan artikel ini
Hal 4 Kotabaru 4 klm 13 scaled
KP/Ist

Kotabaru, KP – 25 Juli 2025 Satuan Lalu Lintas Polres Kotabaru kembali menggelar program Jumat Curhat, dengan menyambangi Pangkalan Supir Angkutan di Pasar Kemakmuran. Dalam kegiatan ini, warga diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan, keluhan, hingga saran terkait lalu lintas.

Pertemuan yang berlangsung santai, dipimpin oleh Kanit Kamsel Ipda Wahyu Bagus Pratama, S.H., M.M., bersama anggota Satlantas, didampingi Propam Polres Kotabaru.

Kalimantan Post

Salah satu pertanyaan yang mencuat adalah soal tilang elektronik atau ETLE. Warga mengaku masih bingung saat menerima surat konfirmasi pelanggaran. Menanggapi hal itu, Ipda Wahyu menjelaskan bahwa sistem ETLE saat ini sudah bekerja secara otomatis menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

“ETLE ini sistemnya sudah berbasis teknologi dan menggunakan kecerdasan buatan (AI), jadi bukan petugas yang merekam, tapi komputer yang bekerja secara otomatis. Setelah surat tilang diterima, masyarakat wajib melakukan konfirmasi dalam waktu 7 hari. Di dalam surat itu juga terdapat barcode yang bisa di-scan untuk proses verifikasi secara online,” jelasnya.

Selain itu, warga juga menanyakan soal prosedur balik nama STNK dan BPKB. Polisi menjelaskan, balik nama bisa dilakukan melalui kantor Samsat dengan membawa dokumen lengkap seperti KTP, BPKB, STNK, dan kwitansi jual beli.

“Balik nama penting agar kendaraan benar-benar atas nama sendiri. Ini untuk menghindari masalah saat ada pelanggaran atau kecelakaan,” imbuh Ipda Wahyu.

Satu lagi warga juga mengeluhkan soal suara bising motor knalpot brong yang masih sering terdengar di jalanan. Menanggapi hal tersebut, Satlantas menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penindakan rutin, baik saat patroli maupun pengaturan lalu lintas.

“Kami tidak akan kompromi dengan pengguna knalpot brong. Kalau ada warga yang melihat pelanggaran seperti itu, silakan hubungi nomor aduan yang kami berikan,” tegas Ipda Wahyu.

Baca Juga :  Kotabaru Tuan Rumah Rakor BKOW-GOW Se Kalsel

Pihak Satlantas juga mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas, termasuk mematuhi arus kendaraan di kawasan Pasar Kemakmuran dan Jalan Patimura guna menghindari kemacetan dan kecelakaan.

Dijelaskan bahwa Program Jumat Curhat, diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara Polri dan masyarakat.

“Kami ingin menyerap langsung aspirasi warga dan memberikan solusi nyata. Kolaborasi ini penting agar situasi lalu lintas dan kamtibmas di Kotabaru tetap aman dan nyaman,” tabdas Ipda Wahyu. (and/K-6)

Iklan
Iklan