BALIKPAPAN, Kalimantanpost.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo mendorong realisasi dana bagi hasil (DBH) untuk daerah penghasil sumber daya alam (SDA) untuk percepatan pembangunan daerah penghasil.
Dorongan itu melalui sinergi antarprovinsi penghasil SDA untuk memperjuangkan keadilan fiskal, terutama dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.
Hal itu ia ungkapkan saat Rapat Koordinasi Gubernur Daerah Penghasil SDA di Balikpapan, Kaltim, Rabu (9/7/2025).
“Rapat tersebut sangat penting sebagai upaya bersama untuk memaksimalkan capaian DBH, khususnya dari sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan,” ujar Edy Pratowo.
Menurutnya, kontribusi daerah penghasil terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama ini cukup signifikan. Namun, nilai DBH yang diterima oleh daerah dinilai masih belum sebanding dengan potensi dan kontribusi yang diberikan.
“Forum ini menjadi ruang untuk menyatukan langkah agar pemerintah pusat dapat lebih terbuka dan proporsional dalam membagikan hasil kepada daerah penghasil,” lanjutnya.
Edy juga mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat sejumlah DBH yang belum terealisasi, diantaranya dana kurang bayar tahun anggaran 2023 senilai sekitar Rp625 miliar, serta dana rekonsiliasi dari Kementerian Keuangan yang belum disalurkan, diperkirakan lebih dari Rp300 miliar.
“Jika dana ini dapat disalurkan, tentu akan sangat membantu percepatan pembangunan di daerah, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Edy.
Rakor diikuti gubernur atau perwakilan dari berbagai provinsi penghasil SDA dan bertujuan untuk memperkuat posisi negosiasi daerah dalam mendorong keadilan fiskal yang lebih merata.(drt/KPO-4).