KASONGAN, Kalimantanpost.com – Warga jalan lintas provinsi Dusun Kuluk Bendang, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria asal Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah bernama Minti Udong (54), pada Selasa (29/7/2025).
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, melalui Kapolsek Katingan Tengah, Ipda Mohd. Zulkifly Ramadhan di Katingan, membenarkan kejadian tersebut.
“Peristiwa ini bermula ketika seorang pria bernama Sangkor bin Musa (54) masuk secara paksa ke rumah Minti Udong. Ia disebut-sebut melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak korban, Mayang Sari, dan sempat menyerang istri korban yang bernama Intan,” kata Zulkifly Ramadhan.
Ia mengungkapkan, Sangkor tiba-tiba membekap anak korban di dalam rumah. Tindakan itu diketahui oleh Intan yang langsung berteriak. Pelaku pun melepaskan korban dan memukul Intan sebelum melarikan diri dam meninggalkan sepedanya di sekitar lokasi.
Tak lama kemudian, Sangkor kembali mengambil sepedanya. Namun karena kembali diteriaki, ia kabur dengan panik. Minti Udong yang mendengar keributan segera mengejar pelaku dengan membawa sebilah parang, selanjutnya Istri dan anak lelakinya Widodo menyusul.
Nahas, di tengah pencarian, istri dan anaknya menemukan sepeda milik Sangkor tergeletak di parit. Setelah menyisir lokasi, mereka menemukan Minti Udong sudah meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.
Tubuh korban mengalami luka parah di bagian leher dan perut, diduga akibat senjata tajam.
“Diduga kuat korban tewas setelah terjadi perkelahian dengan pelaku yang berakhir fatal. Luka yang diderita korban sangat serius, terutama di bagian leher dan perut sebelah kanan,” kata Zulkifly.
Jenazah korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis. Sementara pelaku berhasil diamankan di sekitar Desa Batu Badinding. Ia sempat berusaha membawa kabur sepeda motor korban namun terjatuh dan mengalami luka.
“Saat ini tersangka dirawat di rumah sakit. Mengingat yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan, pemeriksaan kejiwaan juga akan kami lakukan sebagai bagian dari proses hukum,” tambahnya.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian. (Ant/KPO-3)