Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW), menggelar kegiatan penyuluhan pencegahan perkawinan usia anak, Rabu (23/7/2025).
Ketua GOW Kabupaten HSS Misnawati, membuka kegiatan di Aula Kantor Dinas PPKBPPPA Kabupaten HSS itu.
Kegiatan diikuti siswa-siswi dari sejumlah sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) di Kabupaten HSS.
Edukasi tentang risiko dan dampak negatif dari perkawinan usia anak, dipaparkan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas PPKBPPPA Kabupaten HSS Nani Trisnawati.
Ketua GOW Kabupaten HSS Misnawati mengatakan, pentingnya peran semua pihak dalam mencegah perkawinan usia anak, yang berdampak negatif pada masa depan generasi muda.
“Perkawinan usia anak adalah masalah serius yang berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan, termasuk kesehatan, pendidikan, dan masa depan anak-anak. Oleh karena itu, kegiatan penyuluhan pada hari ini sangat penting untuk memberikan pemahaman, khususnya kepada siswa-siswi dan orangtua, tentang bahaya perkawinan usia anak dan cara mencegahnya untuk melindungi hak-hak anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujar isteri dari Wabup HSS Suriani itu.
Misnawati berharap, kegiatan dapat membawa manfaat bagi semua peserta, serta mendorong lahirnya generasi muda yang berkualitas.
“Semoga penyuluhan pada hari ini memberikan manfaat bagi kita semua, dan mari bersama-sama kita wujudkan generasi muda yang berkualitas, sehat, dan berpendidikan,” ajaknya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Gatriwara Kabupaten HSS Lia Novianan, jajaran pengurus GOW Kabupaten HSS, serta para guru. (tor/K-6)