Banjarbaru, KP – Perencanaan dan penganggaran yang tidak tepat tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga membuka peluang terjadinya tindak pidana korupsi. Hal ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan, Rabu (23/7/2025).
Rapat yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, termasuk Pemerintah Kota Banjarbaru. Dari Aula Trisakti Setdako Banjarbaru, tampak hadir Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, Pj. Sekretaris Daerah Sirajoni, serta para kepala SKPD.
Inspektur Kota Banjarbaru, Rahmat Taufik, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan dan penganggaran yang selama ini berjalan di lingkungan pemerintah daerah.
“Hari ini kita rakor dengan KPK, fokus utamanya pada efektivitas pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Kita ditunjukkan contoh hasil evaluasi dari BPKP, yang mengungkap masih adanya ketidakefisienan dalam penyusunan program dan kegiatan,” ungkap Rahmat.
Ia menegaskan perlunya langkah perbaikan dalam perencanaan, khususnya dalam menetapkan indikator dan target program yang benar-benar terukur.
Efisiensi dan efektivitas perencanaan akan sangat ditentukan oleh kualitas indikator dan target yang disusun. Jika indikatornya jelas dan mampu mengukur capaian kegiatan secara tepat, maka program akan lebih mudah mencapai tujuan sesuai harapan,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK. Sejumlah narasumber turut hadir memberikan paparan, di antaranya Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan.(dev/K-3)