RANTAU, Kalimantanpost.com – Bupati Tapin H Yamani bersama Wakil Bupati H Hasan Juanda melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Sanggul, Selasa (8/7/2025). Sidak dilakukan menyusul laporan warga terkait kondisi fisik rumah sakit, terutama plafon yang rusak dan menggantung di sejumlah ruangan.
Dari hasil peninjauan, kerusakan tampak jelas di beberapa titik. Beberapa bagian plafon tampak rapuh, sebagian bahkan nyaris jatuh. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan keselamatan pasien dan tenaga medis.
“Kami datang langsung karena banyak keluhan dari masyarakat. Memang benar, kondisi plafonnya memprihatinkan,” kata Bupati Yamani saat meninjau langsung sejumlah ruangan.
Ia memastikan pemerintah daerah segera menyusun rencana anggaran untuk memperbaiki kerusakan tersebut. Meski masih dalam tahap perencanaan, ia berkomitmen proses perbaikan akan tetap berjalan.
“Insyaallah akan segera kita tangani. Tidak bisa ditunda-tunda karena menyangkut keselamatan,” tegasnya.
Bupati juga meminta agar proses perbaikan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu aktivitas medis. Menurutnya, perbaikan harus dilakukan tanpa mengorbankan pelayanan pasien.
“Pengerjaan harus hati-hati. Jangan sampai pelayanan terganggu, apalagi sampai membahayakan pasien,” ujarnya.
Meski kondisi infrastruktur bermasalah, Yamani tetap mengapresiasi kinerja rumah sakit. Ia menyebut pelayanan kepada pasien tetap berjalan dengan baik di tengah keterbatasan.
Dalam peninjauan yang berlangsung lebih dari satu jam, Bupati dan Wakil Bupati menelusuri ruang perawatan hingga ruang rawat inap. Keduanya juga sempat berdialog dengan beberapa pasien dan tenaga kesehatan.
Di sela kunjungan, Bupati terlihat menyapa pasien yang sedang menjalani pengobatan. Ia mendengarkan keluhan mereka sekaligus menanyakan pengalaman selama berobat di RSUD Datu Sanggul.
Langkah cepat ini diharapkan menjadi awal dari perbaikan fasilitas kesehatan di Tapin. Pemerintah daerah menargetkan rumah sakit daerah bisa memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(abd/KPO-3)