Kuala Kapuas, KP – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Thosibae Limin, meminta kepada pemerintah daerah setempat, agar melanjutkan pembangunan kantor baru Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, yang hingga kini belum rampung dikerjakan.
“Lanjutan pembangunan kantor baru Kelurahan Selat Hulu ini, perlu dilanjutkan kembali,” kata Thosibae Limin, di Kuala Kapuas, Kamis (17/7/2025).
Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, setelah melakukan reses dalam daerah di Kecamatan Selat, dalam rangka melihat langsung kondisi dan keluhan serta menyerap aspirasi masyarakat di wilayah setempat.
Permintaan ini dilatarbelakangi oleh kondisi kantor kelurahan yang lama sudah tidak layak lagi digunakan sebagai tempat pelayanan masyarakat.
Kantor kelurahan yang berada di kawasan Jalan Cilik Riwut tersebut telah menunjukkan berbagai kendala yang cukup signifikan. Selain bangunan yang sudah berumur dan mulai mengalami kerusakan, ukuran kantor tersebut juga tergolong kecil sehingga tidak mampu menampung kebutuhan pelayanan masyarakat secara optimal.
Kondisi ini tentu sangat menghambat kelancaran aktivitas administrasi dan pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan.
Selain itu, lokasi kantor lama yang berada di lingkungan pemukiman yang padat penduduk juga menimbulkan berbagai masalah. Padatnya kawasan tersebut menyebabkan akses menuju kantor menjadi sulit dan tidak nyaman bagi masyarakat yang hendak mengurus berbagai keperluan administrasi.
Keadaan ini juga berpotensi menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar akibat konsentrasi aktivitas di satu titik yang tidak memadai secara fisik dan infrastruktur.
Wakil rakyat yang kembali terpilih di Dapil Kapuas I Kecamatan Selat ini, menegaskan bahwa keberadaan kantor kelurahan yang representatif dan memadai sangat penting guna mendukung pelayanan yang efisien, transparan, dan ramah bagi warga.
Pembangunan kantor baru diharapkan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga dirancang dengan memperhatikan kebutuhan ruang yang cukup, aksesibilitas yang mudah, serta lingkungan yang mendukung kenyamanan masyarakat dan aparatur kelurahan.
“Dengan adanya kantor kelurahan baru yang lebih modern dan memadai, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kelurahan Selat Hulu. Hal ini juga merupakan wujud nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat dan upaya memperbaiki infrastruktur pemerintahan di tingkat kelurahan,” harapnya.
Oleh karena itu, Thosibae Limin meminta agar pembangunan ini menjadi prioritas agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga di Kecamatan Selat. (Iw/k-10)