BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Jejak sejarah di Kota Banjarmasin terus dilakukan inventarisir, sebagiannya sudah masuk ke dalam objek cagar budaya, sebagian lainnya masih dalam proses riset untuk diusulkan menjadi cagar budaya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin, Fitriah mengungkapkan, inventarisir jejak sejarah di Kota Banjarmasin tersebut sebagai upaya melestarikan warisan kebudayaan Kota berjuluk Seribu Sungai itu.
Menurut Fitriah, pentingnya menjaga warisan budaya tersebut agar jejak peradaban Banjarmasin dari waktu ke waktu tidak tenggelam digerus zaman.
Lebih lanjut, wanita yang akab disapa Fitri ini membeberkan jika jejak peradaban yang dimaksud berupa bangunan-bangunan tua yang bernilai historis seperti tempat ibadah hingga situs-situs yang masih bersifat asli.
Fitri mengutarakan, jika inventarisir tersebut melibatkan satu tim yang dibentuk oleh Disbudporapar secara khusus, yakni Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Tim ini sudah menjalani serangkaian uji profesi dan uji kompetensi.
“Mereka melakukan sejumlah kajian kepada sebuah objek, baru setelah itu dilakukan perumusan untuk diusulkan menjadi objek cagar budaya,” ujarnya.
“Mereka juga yang menilai apakah suatu objek itu cukup syarat atau tidaknya untuk ditetapkan menjadi cagar budaya,” tambah Fitri.
Sebelumnya, TACB Banjarmasin pada tahun 2025 melakukan kajian pada 6 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Anggota TACB, Dr Mansyur M.Hum mengutarakan pihaknya melakukan kajian pada sejumlah ODCB.
Di Banjarmasin ujarnya, pada tahun 2025 ini akan dilakukan pada 6 objek, dimulai dari penggalian data, dilanjutkan kajian dan perumusan.
“6 objek yang sedang diteliti adalah Klenteng, Gereja Katedral, Ketel Uap, Gardu Listrik Belanda depan Menara Pandang, Rumah Tionghoa di RK Ilir, Tempat Ibadat Po An Kiong dan Rumah Banjar di Kampung Arab,” kata Mansyur. (sfr/KPO-4)