BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq dan Dirjen Bimas Islam akan menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakorda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah V Kalimantan yang akan digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 18-20 Juli 2025.
“Juga akan hadir staf ahli Kementerian Pendidikan dan Sekretaris Jenderal DPP MUI di Rakorda nanti,” ujar Sekretaris Umum MUI Kalsel Nasrullah dalam jumpa pers di Aula MUI Kalsel, Selasa (15/7).
Ditambahkan Nasrullah, kehadiran kedua Menteri tersebut nantinya akan menjadi nara sumber dalam Dialog Kebangsaan yang akan digelar di Mahligai Pancasila Banjarmasin pada hari Sabtu (18/7).
“Di dialog nanti akan membahas isu-isu yang berkaitan dengan lingkungan, pertanahan dan lain-lain. Sedangkan Sekjen MUI akan
membahas hubungan pemerintah dengan ulama dan lain-lain,” ucapnya.
Sebelumnya, lanjut dia, akan diadakan pembukaan Rakorda MUI Wilayah V Kalimantan pada di Mahligai Pancasila Banjarmasin Jumat (18/7) malam yang dihadiri MUI Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.
“Di Kalimantan Selatan sendiri akan dihadiri tak hanya utusan dari MUI Kabupaten/Kota juga MUI se Kecamatan Banjarmasin,”‘ paparnya.
Nasrullah juga mengungkapkan esensi dari Rakorda nanti membahas tentang organisasian atau kelembagaan, program kerja, keuangan serta rekomendasi ke internal dan eksternal.
Setiap Rakorda, lanjut dia, berbeda isunya tapi yang ditekankan nanti berkaitan dengan bagaimana ulama Kalimantan tetap mendorong keberlangsungan pembangunan IKN dan melibatkan seluruh stakeholder yang berasal lima Kalimantan, khususnya yang berkaitan dakwah, pembangunan infrastruktur keagamaan.
“Tidak menutup kemungkinan MUI se Kalimantan melakukan yang Rakoda dan Dialog Kebangsaan nanti mengeluarkan sebuah fatwa, berkaitan dengan lingkungan, pertambangan, mineral dan batubara, khususnya melihat fakta di lapangan pertambangan di Kalimantan ini belum memenuhi hajat umat, malah lingkungan di seluruh Borneo ini rusak,” tegasnya.
“Pulau Kalimantan kaya sumber daya alam terutama tambang, tetapi masyarakat di sekitarnya masih banyak yang miskin, dan mereka cuma hanya merasakan dampaknya saja, terutama masalah lingkungan serta infrastruktur banyak yang rusak,” papar Nasrullah.
Bisa juga, lanjut dia, ada opsi dari MUI dalam.pertemuan itu mungkin mengeluarkan fatwa bahwa pertambangan batu bara dan energi ini, mubah atau haram.
Diharapkan, dengan Rakorda ini koordinasi yang semakin erat, MUI dapat semakin efektif dalam menjalankan perannya sebagai mitra umat dan pemerintah dalam membangun kehidupan beragama yang lebih baik di Kalimantan ” pungkasnya
Hadir diacara jumpa pers tersebut, H Irhamsyah Safari selaku Dalam sesi yang sama, Irhamsyah Safari selaku Steering Committee (SC) Rakorda, Ahmad Barjie,
Kamarul Hidayat dan Wakil Bendahara Hamidan. (ful/KPO-3)