KANDANGAN, Kalimantanpost.com – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS), mengungkap 11 kasus peredaran narkotika hasil Operasi Antik Intan 2025.
Sebanyak 13 tersangka telah diamankan, dan ditampilkan beserta barang bukti, dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025) pagi di Aula Mapolres HSS.
Operasi Antik Intan 2025 Polres HSS berlangsung selama dua pekan, yakni 17 sampai 30 Juni 2025.
Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi mengungkapkan, semua tersangka yang diringkus merupakan pengedar narkotika.
Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 19,78 gram, yang jika diuangkan dengan harga Rp1,8 juta per gram, totalnya mencapai sekitar Rp35,6 juta.
“Dari setiap satu gram narkotika jenis sabu diasumsikan dapat dikonsumsi oleh 8 orang. Maka kita dapat menyelamatkan 158,24 jiwa dari pengungkapan ini,” ujar Kapolres HSS, didampingi Kabagops AKP Opa Atim Wibawa, dan Kasat Resnarkoba Iptu Cahyo Sugiono.
AKBP Muhammad Yakin Rusdi mengatakan, para pengedar narkotika yang diamankan tersebut, merupakan pemain lama dan sebagian lagi baru.
“Para tersangka pengedar mendapatkan barang narkotika kebanyakan dari daerah tetangga,” ungkap Kapolres.
Kapolres HSS mengatakan, dibandingkan hasil operasi tahun sebelumnya, dimana pada 2025 ini mengalami penurunan dari segi kuantitas kasus. Pada 2024 lalu, berhasil diungkap 15 kasus dengan 18 tersangka, sedangkan tahun ini hanya 11 kasus dengan 13 tersangka.
“Jumlah kasus turun, tetapi dari kualitasnya meningkat dua kali lipat. Pada 2024, barang bukti sabu yang diamankan hanya 9,1 gram, sedangkan di 2025 barang bukti sabu 19,78 gram,” tambahnya.
Ia menjelaskan, menurunnya kasus narkoba karena pihaknya rutin melakukan berbagai sosialisasi bagi masyarakat, dan imbauan tentang bahaya narkotika.
Selain itu, pengungkapan narkotika tidak hanya saat operasi antik.
“Sekitar 40 kasus narkotika diungkap sampai Juli 2025 ini, yang di luar Operasi Antik,” bebernya.
Kapolres juga mengingatkan jajarannya, untuk terus melalukan koordinasi dan pengawasan bersama pihak terkait, dalam upaya penanggulangan peredaran narkotika, meski operasi telah berakhir. (tor/KPO-4)