Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Operasi Patuh Intan 2025: Puluhan Kendaraan Liar Disita, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

×

Operasi Patuh Intan 2025: Puluhan Kendaraan Liar Disita, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Sebarkan artikel ini
IMG 20250720 WA0008 e1752976777854

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Puluhan kendaraan bermotor diamankan jajaran Polresta Banjarmasin dalam operasi gabungan yang digelar pada Minggu (20/7/2025) dini hari.

Operasi ini menyasar para pelanggar lalu lintas di sepanjang Jalan A Yani Banjarmasin sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap maraknya balapan liar yang sering terjadi saat akhir pekan.

Kalimantan Post

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Intan 2025, yang turut melibatkan berbagai instansi, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Polisi Militer Kota Banjarmasin.

Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Edwin Widya Dirotsaha Putra, bahwa pihaknya melakukan pengamanan jalur secara mobile dan statis di sejumlah titik rawan. Hasilnya, sebanyak 85 kendaraan berhasil diamankan, yang terdiri dari 79 sepeda motor dan 6 mobil.

“Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah tidak memakai helm, penggunaan knalpot brong, kendaraan tanpa spion, serta plat nomor yang tidak sesuai standar,” ungkap Kompol Edwin.

Tak hanya memberikan sanksi, pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua dari para pelanggar, terutama yang masih di bawah umur, untuk diberikan edukasi dan pembinaan.

“Orang tua harus lebih memperhatikan aktivitas anaknya, terutama saat malam hari. Kendaraan tanpa standar bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Dalam hal ini, Edwin menegaskan bagi pelanggar knalpot brong diwajibkan mengganti dengan knalpot standar sebelum kendaraan bisa diambil kembali dan ini sama berlaku bagi pelanggaran lainnya.

Kasat kembali mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk tidak membiarkan anak-anaknya berkendara tanpa pengawasan dan kelengkapan yang sesuai aturan. Edukasi sejak dini tentang tertib berlalu lintas dianggap sebagai langkah penting menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya. (yul/KPO-4)

Baca Juga :  Warga di Desa Tandilang HST Heboh Penemuan Kerangka Manusia

Iklan
Iklan